Ini Pintu Keluar-Masuk Singapura bagi WNI usai TCA Berlaku

12 Oktober 2020 9:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung menggunakan masker saat berada di Changi Airport, Singapura. Foto: AFP/Roslan RAHMAN
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung menggunakan masker saat berada di Changi Airport, Singapura. Foto: AFP/Roslan RAHMAN
ADVERTISEMENT
Menlu Retno Marsudi mengumumkan pintu masuk seusai Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia-Singapura diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan TCA memperbolehkan WNI bepergian ke Singapura dan WN Singapura melawat ke Indonesia secara terbatas.
Menlu Retno menegaskan, hanya ada dua pintu masuk saat TCA diberlakukan pada 26 Oktober 2020.
Gaya rambut baru Menlu Retno Marsudi. Foto: Dok. Kemenlu
Khusus untuk Indonesia, pintu masuknya adalah Batam Center Ferry Terminal dan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sementara di Singapura, Tanah Merah Ferry Terminal dan Bandara Changi.
"Mengenai pintu keluar masuk atau location untuk sementara ada di dua titik yaitu Tanah Merah Ferry Terminal Singapura, Batam Center Ferry Terminal Batam. Saya ulangi, jadi Tanah Merah Ferry Terminal Singapura untuk Indonesianya adalah Batam Center Ferry Terminal Batam," ujar Retno dalam press briefing secara virtual, Senin (12/10).
"Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Meski telah memperbolehkan adanya perjalanan luar negeri, Retno menyatakan, untuk sementara waktu tujuan perjalanan masih akan dibatasi. Perjalanan bagi para pelancong belum diizinkan.
"TCA ini berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak. Dengan demikian, maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata," tegas Retno.