Ini Rute Baru Formula E di Monas
ADVERTISEMENT
Komisi Pengarah akhirnya mengizinkan Formula E untuk tetap digelar di Monas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian berkirim surat ke Kementerian Sekretariat Negara sebagai Komisi Pengarah untuk menindaklanjutinya.
ADVERTISEMENT
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23, Anies menyampaikan rencana rute yang akan digunakan sebagai lintasan balapan Formula E .
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi keputusan Komisi Pengarah atas persetujuan kegiatan penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat," kata Anies dalam suratnya kepada Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komrah, Selasa (11/2).
Anies juga menjamin bahwa penyelanggaraan hajatan pada 6 Juni 2020 itu akan memperhatikan UU Cagar Budaya.
Berikut bunyi surat Anies selengkapnya:
Dalam surat tersebut, dilampirkan juga rute lintasan Formula E di dalam Kawasan Medan Merdeka, termasuk di Monas. Rute ini sedikit berbeda dengan rute yang diputuskan sebelum diberi izin oleh Komrah.
Berikut rencana rute lintasan Formula E yang disampaikan Anies:
Rencana rute sebelumnya yang dirilis adalah: Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Patung Kuda, masuk ke pintu Barat Daya Monas, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat-utara-timur, keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasar gambar rute terbaru seperti di atas, maka rute sirkuit Formula E adalah: Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Patung Kuda, masuk ke pintu Barat Daya Monas, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan, kanan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Track sirkuit Formula E tersebut memiliki 11 tikungan dengan panjang 2,6 km. Di dalamnya juga terdapat lokasi untuk tamu VIP, staf pelaksana dan media, dan wahana edukasi serta rekreasi publik.