Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ini Saksi Kunci yang Tidak Diperiksa Polisi: Sopir Angkot di Depan Selvi
23 Februari 2023 9:03 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Dalam kasus tabrak lari di Cianjur yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (mahasiswi berusia 19 tahun), terdapat momen di mana Selvi terlebih dahulu terjatuh di belakang mobil angkutan kota (angkot) yang mengerem mendadak.
ADVERTISEMENT
Tubuh Selvi terjatuh ke tengah jalan (dan motornya terjatuh di sisi jalan di belakang angkot) lalu terlindas mobil yang lantas kabur.
Pengusutan kasus kematian Selvi itu menyita perhatian publik lantaran Selvi diduga terlindas salah satu mobil konvoi polisi.
Polisi meyakini mobil sedan merek Audi-lah yang menewaskan Selvi—lalu menetapkan sopir Audi, Sugeng Guruh Gautama (41), sebagai tersangka.
Ternyata Sopir Angkot Tidak Diperiksa Polisi
Wartawan berhasil menemui sopir angkot tersebut, bernama Yusandi (49).
Yusandi bercerita, bahwa saat kecelakaan terjadi, ia mendengar bunyi "krek" satu kali saat konvoi mobil polisi melintas.
Yusandi menyebutkan, bunyi "krek" tidak begitu kencang tapi terdengar jelas.
"Saya tidak tahu kalau ada kecelakaan, tapi karena penasaran sama bunyi tadi, ketika di dekat perempatan Ramayana, saya berhenti dan mengecek. Tidak ada kerusakan apa-apa pada angkot saya," kata Yusandi.
ADVERTISEMENT
Yusandi menjelaskan bahwa mobil angkot dengan trayek Cipanas yang dibawanya itu juga sudah dicek oleh pemilik yang sekaligus majikannya. Hasilnya: Tidak terdapat bekas goresan atau pun benturan.
"Kalau ada mungkin saya harus mengganti sama yang punya, tapi dilihat secara teliti sama yang punya, tidak ada bekas apa-apa," ucap Yusandi.
Pengacara: Polisi Sengaja Tidak Periksa Sopir Angkot
Yudi Junadi, pengacara Sugeng, mengatakan polisi diduga sengaja tidak memeriksa Yusandi supaya arah dugaan pelaku tetap mengarah ke mobil Audi yang dikendarai Sugeng.
Maka itu, Yudi pada Rabu malam (22/2) membawa Yusandi ke Polres Cianjur supaya polisi dapat mencatat keterangan Yusandi dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Ini saksi kunci yang mengetahui apa yang terjadi," kata Yudi.
ADVERTISEMENT
Ada Saksi di Rekonstruksi Bilang Bukan Mobil Audi yang Menabrak Selvi
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi, persis di lokasi kecelakaan yaitu di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (21/2).
Pengacara Sugeng, Yudi Junadi, menilai rekonstruksi yang digelar penyidik Satlantas Polres Cianjur justru memperlihatkan tidak utuhnya keterangan para saksi.
Ada dua mobil yang dihadirkan, yaitu mobil Audi yang dikendarai Sugeng dan mobil Xenia yang sopir dan penumpangnya menyampaikan keterangan yang berbeda.
"Di mobil Xenia yang dihadirkan dalam rekonstruksi, kan di dalamnya ada dua orang penumpang. Nah, penumpang dengan sopir berbeda keterangan," kata Yudi, Rabu (22/2).
Menurut Yudi, keterangan sopir Xenia jelas bukan mengarah ke Audi.
ADVERTISEMENT
"Sopir Xenia itu tahu dan melihat, jaraknya 3 meter loh, sopirnya mengatakan yang nabrak pokoknya bannya gede. Sekarang kita tes aja helm masuk enggak ke kolong mobil Audi," ujar Yudi.
Yudi juga kecewa kenapa hanya mobil Audi yang dijadikan objek tuduhan.
Sepanjang Rekonstruksi Sopir Audi Penuh Senyum, Nur Saksi Kunci Tidak Hadir
Dalam rekonstruksi itu, saksi kunci yakni Emilia Nurhayati alias Nur (23 tahun), tidak berhasil dihadirkan polisi.
"Selama dua hari berturut-turut, pada 19-20 Februari, saksi Nur sudah kami undang namun ia berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota," kata Kasi Humas Polres Cianjur Ipda N. Sunarya, kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Selasa (21/2).
Nur ialah penumpang mobil Audi sekaligus majikan Sugeng.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Cianjur mengembalikan berkas perkara ke Polres Cianjur. Tim jaksa penuntut umum turut hadir di rekonstruksi yang memperlihatkan 28 reka adegan tersebut.
Kakak kandung Sugeng, Wulan Andriyani, histeris di lokasi rekonstruksi saat tahu Nur tidak dihadirkan.
Sopir Audi Penuh Senyum
Rekonstruksi itu menghadirkan 10 saksi dan 1 tersangka. Seorang tersangka itu adalah Sugeng.
Polisi meyakini Sugeng terlibat, namun sepanjang rekonstruksi Sugeng selalu tersenyum. Sugeng begitu yakin tidak bersalah menabrak Selvi.
Pelat Nomor Audi Diganti Lagi
Saat kecelakaan terjadi, Audi tersebut menggunakan pelat nomor B 1482 QH—yang kemudian dinyatakan nomor itu milik Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro Jaya.
Tapi saat Audi itu disimpan di Polres Cianjur, pelat nomor mobil itu diganti ke B 999 LS.
Nah, pada rekonstruksi ini, pelat nomor yang dipakai adalah B 1482 QH.
ADVERTISEMENT
Mobil tersebut adalah milik Kompol Dwi Yanuar Mukti alias Kompol D. Sebelumnya, Nur mengatakan ke wartawan bahwa ia adalah istri kedua Kompol D.
Konvoi Pejabat Polda Metro Jaya Tidak Direkonstruksi
Kompol D adalah salah satu polisi yang ada di konvoi yang melintasi lokasi kecelakaan. Karena D itulah mobil Audi yang ditumpangi Nur bisa mengekor dan masuk ke konvoi. "Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya," kata Nur pada 27 Januari 2023.
Tapi konvoi tersebut tidak masuk dalam adegan rekonstruksi.
"(Konvoi) bukan objek utama, kami fokus pembuktian dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Kasi Humas Polres Cianjur, Ipda N. Sunarya.
Kapolres Cianjur: Buktikan di Pengadilan
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, tegas dalam memandang kasus ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini