Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ini Surat Kapolda Jabar Soal Seleksi Akpol yang Dianulir Kapolri
4 Juli 2017 17:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan sudah membantah mengeluarkan surat keputusan yang menuai kontroversi soal putra daerah dan non putra daerah dalam seleksi taruna Akpol. Anton menyebut sama sekali tidak pernah mengeluarkan keputusan itu.
ADVERTISEMENT
Namun kumparan (kumparan.com), mendapatkan salinan surat yang dibantah Anton itu. Surat itu bernomor Kep/702/VI/2017 yang ditandatanganinya pada 23 Juni 2017.
Isi surat itu yang mengutamakan putra daerah tertuang dalam poin penetapan nomor 2, butir a.
"Peserta seleksi Akpol yang dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir ditetapkan 51% ditetapkan adalah putra dan putri daerah yang berhak lulus tingkat Panda," demikian pernyataan itu.
Keberadaan surat ini sebenarnya sudah diamini oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang bahkan menyebut menganulir surat itu dan memberi teguran untuk Kapolda Jabar. Tito menjelaskan, soal putra daerah untuk Akpol hanya berlaku di Papua. Sedang di Jabar tidak berlaku.
"Apalagi Jawa barat yang bibit-bibitnya unggul, tidak ada istilah putra daerah, semua sama, Jakarta semua sama, ranking yang menentukan, sudah kita koreksi seperti itu," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (3/7).
ADVERTISEMENT
Sementara As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto menyampaikan bahwa Mabes Polri sudah menetapkan keputusan baru untuk mereka yang lolos seleksi Akpol di Polda Jabar. Hasil ini sudah final. Ada 31 calon taruna yang dinyatakan lulus. Berikut daftar calon taruna yang lulus: