Ini Surat Pemecatan Kiai Marzuqi Mustamar dari Posisi Ketua PWNU Jatim

28 Desember 2023 22:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar (kanan). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar (kanan). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kiai Marzuqi Mustamar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Dia dicopot per tanggal 16 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Belakangan beredar surat pemberhentian Marzuqi. Salah satunya di X, yang diunggah oleh Sekretaris LPP DPP PKB, Zainul Munasichin. Akunnya centang biru. Dia juga merupakan Deputi Desa Tim Pemenangan Nasional AMIN. Dia mempertanyakan pemberhentian Kiai Marzuqi Mustamar.
Dalam unggahan itu, terlihat Surat Keputusan PBNU soal pemberhentian Kiai Marzuqi bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.
Dalam bagian Menimbang poin c, tertulis: Bahwa berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama JAwa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama JAwa Timur telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan saudara KH Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Sedangkan di bagian Memutuskan, ada tiga hal yang ditetapkan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Pertama, memberhentikan Kiai Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama NOmor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Kedua, mengamanatkan kepada pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan ini sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, keputusan ini mulai berlaku tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapan terdapat perubahan dan atau kekeliruan, surat keputusan ini akan ditinjau sebagaimana mestinya.
Surat keputusan itu ditandatangani pada 16 Desember 2023 oleh Miftachul Akhyar selaku Rais Aam, Akhmad Said Asrori selaku Katib Aam, Yahya Cholil Staquf selaku Ketum, dan Saifullah Yusuf selaku Sekjen.
ADVERTISEMENT
Berikut suratnya:
Surat pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar. Foto: Twitter/@zainul_munas
Surat pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar. Foto: Twitter/@zainul_munas

Tanggapan KH Marzuqi Mustamar

Kiai Marzuqi Mustamar sudah buka suara terkait pemberhentian tersebut.
Kiai Marzuqi mengaku belum mendapat surat resmi dari PBNU soal pencopotan dirinya. Namun, dia akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh PBNU.
"Kami enggak pernah nonyol-nonyol, kami hanya nrimo ing pandum, nrimo dawuh, suruh kerja ya kerja, suruh berhenti ya berhenti. Kami enggak pernah minta-minta," kata Kiai Marzuqi saat ditemui di Ponpes Sabiilul Rosyad, Kota Malang, Kamis (28/12).
Kiai Marzuqi mengungkapkan, sebagai kader NU, siap menerima keputusan tersebut.
"Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural dan itu harus diterima. Enggak usah geger-geger ramai-ramai," ungkapnya.
Isu pencopotan Kiai Marzuqi itu dikaitkan dengan politik praktis Pemilu 2024 di tubuh NU. Menanggapi hal tersebut, Kiai Marzuki mengatakan bahwa dirinya bersikap netral sesuai arahan sebagai kader NU.
ADVERTISEMENT
"Kami juga enggak tahu karena yang tak gandoli katanya sebagai pengurus NU harus netral. Dan untuk itu, sampeyan (kamu) tahu sendiri kami tanggal berapa Hari Jadi Golkar kami juga hadir untuk menunjukkan bahwa kami netral," kata Kiai Marzuqi.
Kiai Marzuqi mengungkapkan bahwa sikap netral itu tidak menutup dari partai politik mana pun, melainkan merangkul seluruh partai.
"Netral itu bagi kami bukan tidak ke mana-mana, bukan menutup diri dari siapa-siapa, tapi netral itu merangkul semua," ungkapnya.