Ini Surat SP2 Mulyono dari TransJ karena Tak Respons Panggilan Dirut

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Surat Peringatan Kedua (SP 2) Mulyono (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Peringatan Kedua (SP 2) Mulyono (Foto: Dok. Istimewa)

Kisah Mulyono, karyawan TransJ yang diberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) karena tidak merespons panggilan Dirut TransJ, Budi Kaliwono viral di media sosial. Mulyono kala itu sedang salat sehingga tidak bisa menjawab panggilan Budi.

Kejadian ini terjadi pada 18 Desember 2016 lalu. Kala itu Mulyono tengah bekerja di bagian Command Center Transjakarta. Mulyono memantau kondisi halte TransJ melalui layar di Command Center.

Saat Mulyono sedang salat, Budi Kaliwono melalui aplikasi grup Whatsapp menanyakan kondisi kepadatan penumpang di halte TransJ.

Setelah selesai salat, Mulyono diberi tahu teman-temannya bila dia dicari oleh Budi. Tak lama setelah itu Budi menelepon Mulyono sambil marah-marah karena tidak segera merespons panggilan. Mulyono sudah menjelaskan alasannya, namun Budi tidak terima dan mengatakan Mulyono hanya mencari alasan.

Namun Budi menampik kabar tersebut. Dia juga membantah telah menghubungi Mulyono secara langsung melalui telepon dengan nada marah, sebagaimana kabar yang beredar.

"Enggak bener itu. Enggak bener. Enggak tahu gimana tiba-tiba dikaitkan dengan itu ya, dan yang saya enggak mengerti juga kenapa muncul SP? yang seolah-olah menghubungkan dengan itu," jelas Budi di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (20/7).

Soal surat SP2, Budi membenarkan adanya surat tersebut. Namun dia mengaku belum mengetahui alasan yang jelas soal pemberian SP2 kepada Mulyono. Ia mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi, untuk menyelidiki rekapan laporan kejadian yang berujung pada pemberian SP tersebut.

"Tapi, SP itu informasi yang ada, makanya kita cabut dulu. Kita cabut, kita bersihkan dulu supaya tim ini bisa bekerja dengan netral," ujarnya.

kumparan (kumparan.com) mendapatkan foto surat SP 2 Mulyono. Surat itu diterbitkan tanggal 8 Februari 2017 dengan nomor 42/SP-PT.TJ/II/2017. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan pemberian SP2.

"Terkait dengan pelanggaran tidak segera merespons dan menjawab pertanyaan Direktur Utama tanggal 18 Desember 2016 karena sedang melaksanakan salat di ruang command center, terkait penumpukan pelanggan di halte Asmi," tulis keterangan dalam surat tersebut.

Surat ditandatangani oleh Deputi Direktur SDM PT Transportasi Jakarta Firmansjah.

Mulyono karyawan TransJ (Foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mulyono karyawan TransJ (Foto: Dok Istimewa)