Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ini Susunan Lengkap Pimpinan Badan di DPR Periode 2024-2029
23 Oktober 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPR RI telah menetapkan seluruh pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi dan badan, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
Selain 13 Komisi, badan yang telah ditetapkan di DPR periode 2024-2029 adalah Badan Musyawarah (Bamus) terdiri 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) memiliki 90 anggota, Badan Anggaran (Banggar) 105 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berjumlah 45 anggota, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 anggota, lalu anggota panitia khusus (Pansus) berjumlah 30 orang, dan Badan Aspirasi Masyarakat ada 19 anggota.
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) merupakan badan baru yang dibentuk di periode ini. Tujuannya untuk memaksimalkan peran DPR untuk menampung aspirasi.
"Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
Berikut daftar pimpinan Badan di DPR:
Badan Anggaran
Ketua:
Wakil Ketua:
Badan Legislasi
Ketua:
Wakil ketua:
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
Ketua:
Wakil Ketua :
Badan Aspirasi Masyarakat
Ketua:
Wakil Ketua:
Mahkamah Kehormatan Dewan
Ketua:
Wakil Ketua:
ADVERTISEMENT
Badan Urusan Rumah Tangga
Ketua:
Wakil Ketua:
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP)
Ketua:
Wakil Ketua: