Ini Tampang Pelaku yang Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
·waktu baca 2 menit

Pelarian Feri bin Daeng Rumpa alias DR (29 tahun), pria yang diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi salah satu kampus swasta di Makassar, akhirnya terhenti. Dia akhirnya ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5) kemarin.
"Iya, pelakunya sudah ditangkap," kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, kepada kumparan, Minggu (17/5).
Adi menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat turun dari kapal. Pelaku pergi ke Surabaya bermaksud untuk melarikan diri.
"Saat pelaku terdeteksi berangkat ke Surabaya, kami juga langsung ke sana. Dengan dibantu oleh teman-teman Jatanras Surabaya, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," ujarnya.
Feri mengaku sebagai warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia juga sebut telah melakukan penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi yang sedang mencari pekerjaan.
Korban disekap di salah satu rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kota Makassar. Saat disekap, tangan korban diikat, mulut disumpal kain, lalu diperkosa. Pengakuan Feri, dia memperkosa korban selama satu hari.
Setelah aksinya terbongkar, Feri mengaku kabur langsung ke Kota Surabaya melalui jalur laut. Ia di Surabaya bermaksud untuk bersembunyi dan juga mencari pekerjaan. Dia ditangkap persis saat turun dari kapal.
Usai ditangkap, pelaku langsung diterbangkan ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, DR diduga menyekap dan memperkosa salah satu mahasiswi dari kampus swasta di Makassar. Aksi bejat pelaku itu terjadi di salah satu rumah di perumahan elite kawasan GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban mencari pekerjaan. Polisi masih menyelidiki jenis pekerjaan apa yang dilamar korban.
Rumah yang menjadi lokasi penyekapan hingga pemerkosaan adalah rumah kontrakan. Rumah tersebut disewa oleh pelaku selama tiga hari.
Korban pun berhasil kabur setelah pemilik rumah datang ke lokasi bermaksud mengecek dan memberitahukan penyewa bahwa waktu sewa rumah telah berakhir.
Namun, bukannya mendapati pelaku, pemilik rumah malah menemukan perempuan muda dalam kondisi terikat.
