Ini Tarif Hotel untuk Karantina dari Bintang 2 Hingga Luxury

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas membersihkan kaca bus yang disiapkan untuk mengangkut penumpang internasional menuju hotel karantina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membersihkan kaca bus yang disiapkan untuk mengangkut penumpang internasional menuju hotel karantina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Bagi para pelaku perjalanan luar negeri saat ini diwajibkan melakukan karantina saat tiba di Indonesia untuk mencegah terjadinya penularan virus corona maupun varian Omicron. Namun, tidak semua akan mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet secara gratis.

Fasilitas gratis hanya diberikan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, dan pegawai pemerintah yang baru saja melaksanakan tugas kedinasan.

Bagi para pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan untuk berwisata atau pegawai swasta harus menjalani karantina di hotel, tentunya dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh mereka.

Berdasarkan data yang diterima kumparan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) per 20 Desember 2021, biaya paling murah untuk melakukan karantina di hotel dengan durasi waktu yakni 9 malam 10 hari berkisar Rp 6,7 juta hingga Rp 7,2 juta.

Harga hotel untuk karantina per 20 Desember 2021. Foto: Dok. Istimewa

Sedangkan untuk karantina di hotel dengan durasi waktu 13 malam 14 hari berkisar mulai dari Rp 9 juta hingga hotel dengan kelas Luxury Rp 26 juta.

Harga hotel tersebut sudah termasuk tes PCR 2 kali. Tamu juga akan diizinkan check out jika sudah mendapat hasil tes negatif 2 kali dan mendapatkan clearance letter.

Berikut detail harga hotel karantina dengan durasi waktu 9 malam 10 hari:

Hotel Bintang 2: Rp 6.750.000 - Rp 7.240.000

Hotel Bintang 3: Rp 7.740.000 - Rp 9.175.000

Hotel Bintang 4: Rp 9.225.000 - Rp 11.425.000

Hotel Bintang 5: Rp 12.425.000 - Rp 16.000.000

Hotel Luxury: Rp 17.000.000 - Rp 21.000.000

Ilustrasi keluarga lakukan karantina mandiri. Foto: Shutter Stock

Berikut detail harga hotel karantina dengan durasi waktu 13 malam 14 hari:

Hotel Bintang 2: Rp 9.050.000 - Rp 9.900.000

Hotel Bintang 3: Rp 10.400.000 - Rp 11.525.000

Hotel Bintang 4: Rp 12.525.000 - Rp 14.965.000

Hotel Bintang 5: Rp 16.965.000 - Rp 21.500.000

Hotel Luxury: Rp 23.500.000 - Rp 26.500.000

Harga tersebut sudah termasuk 21% pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.

Dari harga tersebut pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.