Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ACT merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Pertama kali didirikan oleh Ahyudin pada 15 April 2005.
Kemudian, lanjut Ramadhan, ACT juga membuka donasi kepada masyarakat yang memiliki rasa kemanusiaan untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.
"Di mana tentunya dana yang dikumpulkan Yayasan ACT tidak sedikit, melainkan bisa mencapai ratusan miliar setiap tahunnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/7).
Menurutnya, dalam penggunaan dana hasil donasi itu diduga disalahgunakan para pengurus yayasan bagi kepentingan pribadinya.
"Diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya," beber Ramadhan.
"Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini, Ramadhan menjelaskan semua dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Semua masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami, ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.
PPATK sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap 300 rekening yang tekait dengan Yayasan ACT. Selain itu, ditemukan pula adanya dugaan aliran dana ke organisasi terorisme al-Qaeda.