Inpres DTSEN Sudah Diteken, Kemensos Akan Lakukan Uji Petik dan Pendalaman Data

14 Februari 2025 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemensos akan lakukan uji petik dan pendalaman data berdasarkan Inpres DTSEN. Foto: Dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Kemensos akan lakukan uji petik dan pendalaman data berdasarkan Inpres DTSEN. Foto: Dok. Kemensos
ADVERTISEMENT
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025. Ke depannya, seluruh program bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah final, sudah ada Inpresnya," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
Meski sudah final, data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran secara berkala tiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.
Kemensos akan lakukan uji petik dan pendalaman data berdasarkan Inpres DTSEN. Foto: Dok. Kemensos
Gus Ipul mengatakan langkah selanjutnya setelah Inpres DTSEN turun, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan uji petik di lapangan. Kemensos akan bekerja sama dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan data sesuai dengan data di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Ini terus kita lakukan verifikasi dan validasi," katanya.
Ia juga memastikan Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan memverifikasi dan memvalidasi DTSEN tiap tiga bulan. Kemensos juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas), menyiapkan hotline, monitoring dan mengevaluasi.
"Di Satgas, pra, pelaksanaan, semua diikutkan," katanya.
Gus Ipul mengatakan pemutakhiran DTSEN harus melalui Standar Operating Procedure (SOP) yang telah disepakati Kemensos bersama BPS. "Kita buat protokolnya," katanya.
Ia menuturkan ada kemungkinan pada triwulan pertama akan ada penerima manfaat yang menerima bantuan sosial (Bansos). Tapi, pada triwulan kedua ada peluang tidak dapat Bansos. 
"Karena adanya pemutakhiran tersebut," katanya.
Gus Ipul pun merespons soal adanya Bansos yang dikritik tidak tepat sasaran. Menurutnya, Bansos yang tidak tepat sasaran itu menjadi bahan evaluasi dan pekerjaan rumah Kemensos
ADVERTISEMENT
"Maka sejak awal Presiden memberikan arahan kita diminta untuk memperbaiki data itu," katanya. 
Ia mengatakan selama tiga bulan terakhir, Kemensos dan BPS selalu berkoordinasi untuk memperbaiki data tersebut. 
"Kita setuju bahwa digitalisasi dalam penyaluran Bansos maupun juga nanti ada hal-hal lain yang bisa mendukung Bansos ini tepat sasaran, tentu kami sangat terbuka," katanya.