Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Jalan dan Pembangunan Perkotaan Iran, Mohammad Eslami, mengatakan, Ukraina awalnya tidak memiliki kemampuan teknis untuk menelaah isi kotak hitam tersebut. Namun, Eslami memastikan Ukraina kini bisa menanganinya.
Eslami menduga pihak AS memberikan Ukraina perangkat lunak dan dokumen untuk membaca kotak hitam pesawat Boeing 737-800 tersebut. Penyelidikan kotak hitam akan dikoordinasikan bersama Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) PBB .
"Koordinasi yang diperlukan adalah dengan cara ini, bahwa pembacaan kotak hitam dilakukan di negara Ukraina di hadapan perwakilan ICAO," kata Eslami.
"Dan jika kondisi tidak memungkinkan, maka pada saat itu penelitian kotak hitam akan dilakukan bersama di Prancis," tuturnya.
Penyelidikan suara kokpit dan data perekam kotak hitam pesawat sempat tertunda karena pandemi virus corona. Pemerintah Iran menegaskan pandemi ini berimbas pada keterlambatan penyelidikan Dewan Investigasi Kecelakaan Udara Iran.
ADVERTISEMENT
Utusan Iran untuk ICAO mengatakan, pekan lalu, agen kecelakaan udara Prancis, BEA, telah diminta oleh penyidik ​​Iran untuk membaca kotak hitam tersebut.
Seorang juru bicara BEA mengaku telah bertukar pesan dengan Iran dan menawarkan dukungan teknis. Namun, Iran belum menyampaikan keputusan resmi tentang cara menelaah kotak hitam itu.
Iran sudah mengakui tentaranya tak sengaja menembak pesawat sipil tersebut dengan dua rudal Tor-M1, karena mengira pesawat musuh.
Insiden ini terjadi tidak lama setelah Iran menembaki pangkalan militer Amerika Serikat di Irak. Iran dan AS tengah bersitegang akibat pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini