Insiden Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kasat Narkoba Polresta Malang Dicopot

27 Maret 2021 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengecekan kandungan narkotika. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengecekan kandungan narkotika. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kompol Anria Rosa, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang, dimutasikan ke Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Mutasi Rosa ini diakibatkan kejadian salah gerebek yang dilakukan empat anggota Satresnarkoba terhadap seorang kolonel TNI AD.
Keputusan mutasi Rosa tertuang surat bernomor ST/587/III/KEP/2021 atas keputusan dari Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta.
"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa, yang dimutasi ke Polda Jatim," kata Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (27/3).
Argo memang tidak merinci apakah mutasi tersebut terkait dengan kasus salah tangkap itu. Namun, keputusan ini disinyalir masih berhubungan dengan kejadian penggerebekan tersebut.
"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ucap Argo.
Mutasi Rosa hanya terpaut dua hari setelah ia dan tiga anggota polisi lainnya melakukan penggerebekan di Hotel Regent's Park Malang, yang berujung salah tangkap terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/3) pukul 04.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Pihak Polresta Malang juga sebelumnya telah menyampaikan permohonan maafnya atas insiden salah gerebek tersebut. Terlebih, saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada Sudarsana. Empat polisi ini juga diperiksa oleh Propam Polri.