Inspektorat Ingatkan Lagi PNS DKI Jakarta Tidak Flexing, Bijak Bermedia Sosial

23 Mei 2023 20:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Seksi Surveillance, Epidemologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama, MKM. Foto: Instagram/@ngabilasalama
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Surveillance, Epidemologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama, MKM. Foto: Instagram/@ngabilasalama
ADVERTISEMENT
Inspektorat DKI Jakarta, Syaefullah Hidayat, merespons cuitan pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, yang memamerkan gaji Rp 34 juta di akun Twitter pribadinya. Syaefullah kembali mengingatkan agar PNS DKI bijak dalam bermedia sosial.
ADVERTISEMENT
“Kita harus ingatkan bahwa semua pegawai harus menaati surat edaran Sekda yang sudah terbit beberapa waktu yang lalu untuk menerapkan pola hidup sederhana kemudian juga menjauhi flexing atau menggunakan media sosial yang lebih bijak lah," kata Syaefullah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/5).
Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran tentang penerapan pola hidup sederhana bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Pemprov DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono nomor, 12 April 2023 lalu.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dokter Ngabila Salama. Foto: Instagram/@ngabilasalama
Cuitan Ngabila di media sosial Twitternya soal gaji Rp 34 juta perbulannya menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan LHKPN. Ngabila terkahir kali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 73.188.080 pada 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Inspektorat akan memanggil Ngabila untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya di media sosial dan laporan LHKPN yang dinilai janggal.
“Ya, kemarin Bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN gitu,” tutur Syaefullah.
Dalam keterangan tertulisnya, Ngabila mengatakan ia terpancing omongan netizen yang menuduh dirinya adalah buzzer pemerintah karena terlalu mendukung penyusunan RUU Kesehatan. RUU ini memang tengah menjadi polemik karena ditolak oleh beberapa pihak.
Saya tersandung ketika lelah sekitar jam 23.40 mengeluarkan statement itu krn sblmnya banyak fitnah kejam ke saya seperti: menjilat, haus jabatan, dibayar ratusan juta. Padahal saya sosialisasi RUU KESEHATAN ini TIDAK DIBAYAR sama sekali atau mengharapkan apa pun. Murni ingin menginfokan ke sejawat dan masyarakat. Saya sdh meminta maaf kepada seluruh pihak yg dirugikan, instansi, sejawat,
ADVERTISEMENT
ASN DKI dan semua masyarakat yg sudah sangat saya rugikan dgn perkataan saya tsb 🙏,” tulis Ngabila dalam instagram pribadinya, @ngabilasalama, dikutip Selasa (23/5).