Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Interpol: Hector Aldwin Ditangkap Lalu Ditukar dengan Buronan Judol Indonesia
26 November 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penangkapan dan pemulangan buronan kasus scamming dan kasino asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), merupakan rangkaian pertukaran tahanan antara Indonesia dan Filipina.
ADVERTISEMENT
Ia ditukar dengan tersangka kasus judi online, Handoyo Salman, yang sudah dibawa dari Filipina ke Indonesia pada 22 November lalu. Saat ini ia sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers pengamanan dan pemulangan WN Filipina buronan Phillipines National Police (PNP) oleh Ditjen Imigrasi dan Interpol Indonesia, di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11).
“Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko.
Proses teknis pertukaran ini difasilitasi oleh atase kepolisian masing-masing negara.
“Untuk secara teknis lengkapnya memang ada di atase Polisi Filipina maupun atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Manila,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hector ditangkap terkait tindak pindana kasus scamming dan kasino oleh Ditjen Imigrasi dan Interpol Indonesia. Ia kabur ke Indonesia sejak 10 Oktober 2024 lalu.
“Yang bersangkutan adalah buronan dari Phillipines National Police (PNP), berkait dengan fugutive wanted for prosecution,” ujarnya.
Sedangkan Handoyo Salman ditangkap karena berperan sebagai penyedia rekening deposit dan rekening withdraw untuk para pemain judi online W88. Ia ditangkap di Filipina pada 31 Oktober 2024 lalu.
"Website W88 memiliki perputaran uang dalam praktik judi online selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan penangkapan kasus, satu triliun rupiah. Dan pelaku berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia," kata Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta pada 22 November lalu.
ADVERTISEMENT
Total ada 8 tersangka yang sudah diamankan Bareskrim dalam kasus tersebut.
"Sebelumnya sudah ada 7 tersangka dan hari ini, kami berhasil mengamankan dan menjemput DPO, yakni HS di Filipina," katanya.