Intimidasi di CFD, KPAI Minta Anak Dijauhkan dari Kegiatan Politik

30 April 2018 16:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPAI memberi tanggapan soal insiden CFD (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPAI memberi tanggapan soal insiden CFD (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi insiden intimidasi di CFD yang dialami seorang ibu dan anaknya, Minggu (29/4). Saat itu terjadi pro dan kontra dua kubu dari massa #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja.
ADVERTISEMENT
Ketua KPAI Susanto menyesalkan kejadian tersebut. Susanto menyebut insiden intimidasi pada anak dan ibunya merupakan sebuah kesalahan. Meski demikian, menurutnya, tindakan seorang ibu yang melibatkan anaknya dalam kegiatan politik juga tidak bisa dibenarkan.
“Dua-duanya melakukan kesalahan. Anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik sesuai pasal 15 nomor 35 tahun 2014,” kata Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (30/4).
Menurut Susanto, anak yang belum memiliki hak politik dan dilibatkan dalam kegiatan politik merupakan bentuk perlakuan salah. Susanto menilai kegiatan politik sangat rawan terjadinya potensi konfilk yang membahayakan anak.
“Hal itu karena anak ditempatkan pada situasi rawan kekerasan, dan konfilk, serta berpotensi terganggu tumbuh kembangnya akibat dari informasi dan perlakuan yang salah,” sebutnya.
Seorang Ibu dan anaknya diintimidasi di CFD (Foto: Others/Youtube)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang Ibu dan anaknya diintimidasi di CFD (Foto: Others/Youtube)
Untuk menghindari kasus yang sama terulan, KPAI mengimbau agar setiap kegiatan politik tidak melibatkan anak. Selain itu, Susanto mengatakan KPAI akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu perihal adanya perubahan perundangan.
ADVERTISEMENT
“Diharapkan penyelenggara pemilu KPU RI dan Bawaslu RI unruk melakukan tindakan tegas kepada yang melibatkan anak dalam penyelenggaraan kampanye. Kami juga akan menyarankan adanya tambahan perundangan pada KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.
Persekusi tersebut terjadi saat massa aksi #2019GantiPresiden melakukan aksinya di Car Free Day Bundaran HI, Minggu (29/4). Dalam video itu tampak seorang ibu dan anak yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja disoraki dengan kata-kata kasar sehingga sang anak menangis.