Investigasi Independen PBB: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menara masjid yang roboh di Nuseirat, Jalur Gaza, Rabu (17/7/2024). Foto: Eyad BABA / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menara masjid yang roboh di Nuseirat, Jalur Gaza, Rabu (17/7/2024). Foto: Eyad BABA / AFP

Komisi penyelidikan independen PBB melaporkan pada Selasa (10/6), serangan Israel ke sekolah hingga rumah ibadah di Gaza adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka menyebut Israel berupaya agar penduduk Gaza lenyap.

“Israel telah menghancurkan sistem pendidikan Gaza dan lebih dari setengah dari semua tempat ibadah dan budaya di Jalur Gaza," kata Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan di Palestina seperti dikutip dari Reuters.

Laporan investigasi itu menyebut, tindakan Israel yang dikategorikan kejahatan perang di antaranya serangan langsung ke warga sipil, pembunuhan berencana, serangan ke fasilitas pendidikan yang menyebabkan warga sipil tewas.

Warga Palestina berkumpul di sekitar mayat saat mereka berkabung untuk para petugas medis, yang diserang Israel saat melakukan misi penyelamatan, setelah mayat mereka ditemukan di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza, Senin (31/3/2025). Foto: Hatem Khaled/REUTERS

“Dengan membunuh warga sipil yang berlindung di sekolah dan tempat ibadah, pasukan keamanan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan," kata laporan itu.

“Meskipun penghancuran properti budaya, termasuk fasilitas pendidikan, bukanlah tindakan genosida, bukti tindakan tersebut dapat menunjukkan niat genosida untuk menghancurkan kelompok yang dilindungi,” sambung mereka.

Dalam laporan itu Israel didesak untuk menghentikan serangan ke institusi pendidikan, rumah ibadah, dan juga situs budaya.

“Israel harus segera mengakhiri pendudukannya yang melanggar hukum atas wilayah Palestina menghentikan semua aktivitas permukiman, dan mematuhi sepenuhnya tindakan sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional,” jelas laporan tersebut.

Laporan yang dirilis pada Selasa ini fokus utamanya adalah Gaza. Akan tetapi terdapat pula hasil investigasi dari pelanggaran Israel di wilayah pendudukan Palestina di Tepi Barat dan terhadap warga Palestina di Israel.

Warga Palestina menunggu untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 14 Mei 2025. Foto: REUTERS/Mahmoud Issa

Adapun serangan Israel ke Gaza selama nyaris dua tahun telah menyebabkan setidaknya 55 ribu nyawa melayang. Kementerian Kesehatan Gaza menyebut mayoritas korban jiwa adalah warga sipil termasuk lansia, anak, dan perempuan.

Kondisi saat ini diperparah dengan pembatasan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Imbas pembatasan tersebut rakyat Gaza mengalami ancaman kelaparan.