Investigasi Kemenkes: Ada Dugaan Kekerasan Verbal-Intimidasi Terhadap dr Icha

Kementerian Kesehatan memaparkan hasil investigasi soal dugaan intimidasi terhadap dr. Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau dokter Icha, seorang dokter di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti, mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan intimidasi terhadap dokter Icha.
"Yang pertama adalah adanya dugaan perlakuan kekerasan verbal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang barangkali teman-teman viral tahu, ya, terhadap Dokter Icha atau Dokter I, ya," kata Yuli saat jumpa pers virtual, Jumat (3/7).
Terkait penanganan pasien terkena gigitan ular, Yuli memastikan apakah dilakukan Dokter Icha sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Yang kedua adalah bahwa semua tindakan penanganan luka gigitan ular yang dilakukan oleh kedua rumah sakit yang pertama itu dilakukan di RSUD Kefamenanu dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Leona di mana kedua rumah sakit ini baik Kefamenanu maupun Leona sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
"Di mana pemberian serum antibisa ular harus dilakukan sesuai indikasi dan standar operasional SOP karena penggunaan ini yang tidak sesuai dapat membahayakan keselamatan pasien," tambahnya.
Lebih lanjut, Kemenkes menemukan tidak berjalannya koodinasi antara Fansyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan), Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah.
"Jadi sistem di daerah tidak berjalan pada saat tenaga medis tenaga kesehatan perlu dilindungi, ya, perlu dirangkul dan kemudian perlu dilakukan langsung intervensi. Ini tidak berjalan koordinasi. Kami melihat itu ada gap yang sangat besar. Justru ini yang perlu kita perbaiki ke depan gitu," jelasnya.
Kronologi Kasus dr Icha
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus, mengungkap kronologi dugaan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dr. Icha diduga diintimidasi 3 anggota DPRD TTU dari PDIP, Golkar, dan PKB.
Ketiganya adalah Theresius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
Yosep mengatakan, peristiwa itu bermula ketika seorang pasien gigitan ular dirujuk dari RSUD TTU ke RS Leona karena rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tidak memiliki dokter bedah yang dapat menangani pasien saat itu.
“Di RSUD kami itu ada dua dokter bedah yang kebetulan dokter bedah yang pertama adalah sedang cuti. Dokter bedah yang kedua menghadiri adiknya meninggal, sehingga karena kita tidak ada dokter bedah, kita rujuk lah ke Rumah Sakit Leona,” kata Yosep saat wawancara dalam program AMPM kumparan, Kamis (2/7).
“Di Rumah Sakit Leona kebetulan yang menangani almarhumah Dokter Icha, yang kemudian langsung berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit,” tuturnya.
Menurut Yosef, di RS Leona, pasien kemudian ditangani oleh dr. Icha. Namun, keluarga pasien meminta agar dokter segera menyuntikkan anti bisa ular.
Padahal, kata Yosef, tindakan tersebut tidak dapat dilakukan karena harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Yosef menuturkan, situasi tersebut kemudian memanas setelah terjadi intervensi terhadap dr. Icha.
