Ipar Jokowi Diminta Melobi Dirjen Pajak

20 Maret 2017 14:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Arif Budi Sulistyo usai memberikan kesaksian. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, mengaku diminta menelepon untuk melobi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Yang meminta adalah Ramapanicker Rajamohanan Nair, Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia (EKP) -- perusahaan yang pajaknya bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Seingat saya, pernah, Pak Mohan (Ramapanicker) meminta saya hubungi Dirjen (Ken)," kata Arif saat bersaksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/3). Di sidang itu, Ramapanicker duduk sebagai terdakwa.
Tapi Arif menyatakan tak pernah menghubungi Ken. "Tidak saya tindak lanjuti karena saya tak paham dengan maksud Pak Mohan," katanya.
Mendengar kesaksian Arif, hakim Jhon Halasan Butar Butar mempertanyakan mengapa Arif tak menanyakan maksud Ramapanicker. Tapi Arif mengatakan tak tahu.
Hakim juga menanyakan seberapa sering ia ke Dirjen Pajak, Arif kemudian menjawab hanya sekali. Ketika ditanya siapa Dirjen yang menjabat ketika itu, Arif menjawab singkat. "Ken," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (Foto: pajak.go.id)
Nama Arif masuk di pusaran kasus suap pejabat pajak. Berdasarkan surat dakwaan kasus itu, pada 23 September 2016, Arif menemui Ken di lantai 5 Gedung Dirjen Pajak. Yang menjembatani pertemuan itu adalah Handang Soekarno, penyidik pada Direktorat Jenderal Pajak. Handang kini berstatus tersangka karena diduga menerima suap dari Ramapanicker.