Ipar Jokowi Disebut Janjikan Penyelesaian Masalah Pajak

27 Maret 2017 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Arif Budi Sulistyo usai memberikan kesaksian. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair, mengaku telah meminta bantuan kepada adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam menyelesaikan masalah pajak PT EKP. Pengakuan itu disampaikan Ramapanicker ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/3).
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Ramapanicker mengatakan, dia pernah menemui Arif pada pertengahan September 2016. Saat itu, Ramapanicker bercerita kepada Arif tentang semua permasalahan pajak yang menjerat perusahaannya, salah satunya pengurusan tax amnesty.
"Saat beliau (Arif) di Jakarta, kami bertemu, kami berdiskusi," ujar Ramapanicker.
Seusai pertemuan tersebut, Ramapanicker meminta tolong kepada Arif agar menyampaikan permasalahannya kepada Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeastiady. Namun, Ramapanciker tidak mengetahui secara pasti soal pertemuan antara Arif dan Ramapanicker. Ia baru tahu soal pertemuan tersebut dari Direktur PT Bejana Baja, Rudi Priambodo Musdiono.
"Dia (Arif) bilang apapun masalah pajak, yang penting semua masalah bapak (Ramapanicker) clear," kata Ramapanicker, mengulang omongan Arif.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada 3 Oktober 2016, Ramapanicker mengaku diminta Arif untuk mengirimkan beberapa dokumen melalui aplikasi Whatsapp terkait pengurusan tax amnesty. Saat itu, Arif mengenalkan Ramapanicker kepada Penyidik pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, untuk pengurusan tax amnesty-nya.
"Handang bisa bantu. Dokumen itu beliau forward ke Handang," ujar Ramapanicker.
Ramapanicker Rajamohanan di Sidang Tipikor (Foto: Wahyu Putro/antara)
Hal ini sejalan dengan kesaksian Arif saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3). Arif mengakui telah membantu menyelesaikan masalah pajak PT EKP dengan mengenalkan Ramapanicker kepada Handang.
"Pak Mohan tanya ke saya, 'Punya enggak kenalan untuk ngurus tax amnesty saya?' Nah, karena saya pernah dibantu tax amnesty oleh Pak Handang, saya kasih nomor Pak Handang ke Pak Mohan," ujar Arif.
ADVERTISEMENT
Handang Soekarno usai diperiksa penyidik KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Bantuan dari Handang yang dimaksud oleh Arif adalah saat dirinya mengurus tax amnesty perusahaannya yang berada di Solo, Jawa Tengah. Atas alasan itulah, Arif menyarankan Ramapanicker untuk mengurus persoalan tax amnesty-nya dengan Handang.
"Jadi pada waktu Mohan minta bantuan pengurusan tax amnesty, saya punya pengalaman dibantu oleh Handang dalam pengurusan tax amnesty perusahaan saya. Saya waktu itu pernah ketemu (Handang), akan lebih baik kalau Pak Mohan segera mengirimkan data perusahaannya biar segera diproses," kata Arif.
Setelah itu, Arif mengatakan, dirinya meminta agar Ramapanicker segera mengirimkan data perusahaannya melalui aplikasi Whatsapp. Kemudian, tambah Arif, pesan berisi data perusahaan itu diteruskan kepada Handang. Ia juga mengaku tidak pernah membaca dokumen-dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pada waktu itu, Pak Mohan kirim dokumen-dokumen terkait pengurusan tax amnesty kepada saya. Setelah itu saya forward ke Handang. Saya sampaikan juga, apa pun keputusan Pak Dirjen, mudah-mudahan yang terbaik buat Pak Mohan," kata Arif.