Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ipda Rudy Soik Sebut Masih Anggota Polri, Bantah Pernah Karaoke saat Jam Dinas
28 Oktober 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ipda Rudy Soik membantah pernyataan Polda NTT soal karaoke di jam dinas hingga disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Ia pun mengaku masih menjadi anggota Polri.
ADVERTISEMENT
Kasus ini menjadi ramai karena isunya Rudy dikenai sanksi PTDH karena upayanya mengungkap kasus mafia BBM.
Namun, menurut Polda NTT, Rudy dikenai sanksi tersebut karena ketahuan pergi berkaraoke di tengah jam dinas dan beberapa kali mangkir dari kantor.
“Nanti pengacara jelaskan. Yang pasti kan tidak ada putusan saya berkaraoke tidak ada putusan itu. Coba nanti dilihat, coba dilihat di petitum putusan, tidak ada seperti itu. Ya memang itu kan disampaikan seperti itu, tetapi harusnya faktanya kan diperlihatkan,” ujar dia di gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (28/10).
"Kata Kapolda saya masih aktif. Saya Pama Yanma Polda NTT," tutur dia.
Kasus ini telah dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPR RI. Di dalamnya, Wakil Ketua JN TPPO Romo C Paschalis Pr. telah menjelaskan kronologi mengapa Rudy bisa berada di tempat karaoke tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sudah dijelaskan Romo Paschal kronologi kenapa saya ada di situ. Saya pikir clear, clear uneg-uneg saya sudah dikeluarkan lewat Romo Paschal,” ujarnya.
Kedatangan Rudy ke sebuah restoran yang disebut sebagai tempat karaoke merupakan salah rangkaian agendanya mengungkap kasus mafia BBM tersebut.
Di sana, ia bertemu dengan oknum anggota Propam Polda NTT Aiptu Untung Patopelohi yang malah menghalang-halangi anak buah Rudy masuk ke restoran untuk menghadap Rudy.
Kini, terkait statusnya di instansi Polri, Rudy mengaku masih menjadi anggota. Ia mengacu pada pesan yang disampaikan Kapolda NTT Daniel Tahi kepadanya usai RDP.
“Tadi pengakuan Pak Kapolda, ya saya masih anggota Polri, ‘masih anak saya’ kira-kira begitu,” ungkapnya.
“Saya Pama Yanma Polda NTT,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga membantah Ipda Rudy Soik dipecat karena membongkar kasus mafia BBM Subsidi.
“Ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka propam melaksanakan OOT dan ditemukan empat anggota Polri,” ujar dia di lokasi yang sama.
“Satu bernama Yohanes Suhardi Kasatreskrim Polresta Kupang, kemudian yang kedua Ipda Rudy Soik yang waktu itu menjabat sebagai KBO Polresta Kupang dan dua Polwan yaitu Ipda Lucy dan Brigadir Jane,” sambungnya.