Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Iptu Umbaran Kapolsek yang Juga Kontributor TV Punya Sertifikasi dari Dewan Pers
14 Desember 2022 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Umbaran hadir dengan seragam lengkap Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu. Ia kemudian dilantik oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi sebagai Kapolsek Kradenan.
Umbaran mengaku, selama dirinya menjadi wartawan itu bagian dari penugasan sebagai anggota kepolisian yang menyamar.
“Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo kepada wartawan.
Di dunia pers, Umbaran bukan lagi seorang wartawan baru. Dari penelusuran kumparan, ia menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun sejak 2010. Bahkan, ia tersertifikasi sebagai seorang wartawan madya yang lulus uji kompetensi Dewan Pers .
Lantas, bagaimana aturannya? Bisakah seorang yang memiliki latar belakang sebagai polisi menjadi wartawan?
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari Polri.
kumparan sudah menghubungi Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli untuk meminta tanggapan terkait Umbaran Wibowo. Namun dia mengatakan masih menghadiri rapat dan akan menginfokan lebih lanjut.
"Saya selesaikan meeting dulu ya,?" katanya.