IPW soal AKBP Yusuf Tendang Ibu yang Curi Susu: Tak Boleh Ditoleransi

14 Juli 2018 6:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Neta S. Pane (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Neta S. Pane (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Tidakan main hakim AKBP Yusuf dengan menendang seorang ibu yang diduga mencuri di sebuah minimarket di Pangkalpinang menuai kecaman. Indonesia Police Watch (IPW) menilai tidakan AKBP Yusuf tak boleh ditolerir.
ADVERTISEMENT
"Cara-cara seperti ini tidak boleh ditoleransi dan jika dibiarkan oknum tersebut akan menjadi monster bagi masyarakat," ungkap Ketua IPW Neta S Pane kepada kumparan, Sabtu (14/7).
Ia menilai tidakan AKBP Yusuf merupakan tindakan yang biadab dan tidak berperikemanusiaan. Sikap tersebut bertabrakan dengan misi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Oknum Polisi Lakukan Kekerasan. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Polisi Lakukan Kekerasan. (Foto: Istimewa)
Oleh karena itu, Neta menegaskan AKBP Yusuf tak pantas menjadi polisi. Ia meminta agar Polri untuk menindaklanjuti kasus AKBP Yusuf hingga ke pengadilan.
"Polisi biadab seperti itu harus dipecat dari anggota Polri dan kemudian diproses hukum hingga ke pengadilan. Setiap orang yang melakukan penganiayaan harus ditahan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegasnya.
Lantaran pelaku penganiayaan anggota Polri, Neta menilai hukuman untuk AKBP Yusuf seharunya lebih berat. "Pelakunya adalah anggota polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, hukumannya harus lebih berat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Neta menilai sikap arogan AKBP Yusuf ini tak luput dari lemahnya sistem kontrol di Polri. Meski pendidikan di Polri cukup baik, menurutnya mentalitas sejumlah anggota belum membaik.
"Semua ini terjadi akibat lemahnya sistem kontrol di Polri dan atasan kerap tidak peduli dengan bawahan, sehingga bawahan cenderung seenaknya sendiri," kata dia.