Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
IPW: TNI ke Polrestabes Medan soal Mafia Tanah Itu Intervensi, Paksa Penangguhan
7 Agustus 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Indonesia Police Watch (IPW) ikut menanggapi puluhan personel TNI dari Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Polrestabes Medan terkait kasus mafia tanah. Rombongan dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
ADVERTISEMENT
IPW menilai tindakan tersebut merupakan upaya intervensi. Apalagi Dedi meminta penangguhan penahanan secara langsung.
“Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI pada kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahanan seorang tersangka. Intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer,” kata Kepala IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (7/8).
“Situasi pertemuan (saat) itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan,” sambungnya.
Teguh mengatakan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang-terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer. Untuk itu, katanya, Pangdam I/BB harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya tersebut.
ADVERTISEMENT
Teguh juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan menangguhkan penahanan terhadap seorang tersangka pemalsuan surat tanah yang merupakan saudara dari Mayor Dedi usai penggerudukan.
“IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan atau intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH usai digeruduk oleh puluhan anggota TNI yang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan,” jelasnya.
Penggerudukan di Polrestabes Medan
Sebelumnya, puluhan personel TNI yang dikomandoi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) dan sempat terjadi cekcok.
Kedatangan mereka untuk menanyakan terkait progres permohonan penangguhan penahanan ARH yang merupakan tersangka pemalsuan surat tanah. ARH adalah warga sipil yang disebut saudara Mayor Dedi. Dedi juga disebut penasihat hukum ARH.
Terkait cekcok yang sempat terjadi di Polrestabes Medan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
ADVERTISEMENT
“Iya betul, beliau (Dedi) hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
“Sekali lagi, ini masalah personal, bukan institusi,” ujarnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan, tindakan Dedi dkk tidak menyalahi aturan meski menyangkut masalah pribadi.
“Tidak masalah. Yang jadi masalah itu, kalau terjadi tindakan pemukulan, pengeroyokan, atau tindakan lainnya,” kata Rico saat dihubungi, Minggu (6/8).
Sedangkan Panglima TNI YudoMargono memastikan pihaknya akan mengusut Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya sudah saya perintahkan Danpom TNI untuk periksa. Ya itu saya perintahkan Danpom TNI ya, langsung diperiksa," kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8).
ADVERTISEMENT