Irak Larang Kata Homoseksualitas, Diganti dengan Penyimpangan Seksual

9 Agustus 2023 10:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera Irak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Irak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Irak melarang penggunaan kata homoseksualitas. Mereka meminta diksi itu diganti dengan penyimpangan seksual.
ADVERTISEMENT
Komisi Media dan Komunikasi Irak (CMC) pada Selasa (8/8) menyatakan, perintah itu berlaku di seluruh media dan sosial media. Tak hanya homoseksual penggunaan istilah gender juga dilarang.
"Regulator mengarahkan kepada organisasi media tidak menggunakan lagi kata homoseksualitas terhadap istilah yang benar yaitu penyimpangan seksual," kata CMC seperti dikutip dari Reuters.
Jubir pemerintah Irak belum menentukan hukuman bagi pelanggaran tersebut. Namun, kemungkinan besar hukuman berupa denda.
Tindakan homoseksual bukan merupakan pidana langsung di Irak. Tapi, Irak menggunakan pasal moralitas untuk menjerat komunitas LGBT.
Dalam dua bulan aksi homofobia makin banyak di Irak. Bahkan, kritikus LGBT di Irak belakangan ini kerap membakar bendera pelangi.