Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Iran Kirim Surat Permintaan Transfer Narapidana ke Indonesia, tapi Belum Dibahas
20 Desember 2024 17:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia kembali mendapatkan permintaan pemindahan tahanan/napi (transfer of prisoner). Kali ini permintaan tersebut diajukan pemeritah Iran.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Yusril menjelaskan permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada sikap resmi dari pemerintah.
"Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa. Sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya lebih 50," ucapnya.
Lebih jauh, Yusril mengatakan Indonesia hanya memiliki 2 warga negara yang menjadi narapidana di sana, dan keduanya sudah mendapat grasi dan dipulangkan ke Indonesia.
"Jadi kita enggak punya narapidana di Iran. Tapi banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali," tandas dia.
Sebelumnya, transfer of prisoner yang telah direalisasikan adalah Mary Jane (Filipina)dan Bali Nine (Australia). Prancis juga meminta seorang warganya yang dipenjara dalam kasus narkoba Cikande dipulangkan, tapi pembicaraan saat ini belum berlanjut.
ADVERTISEMENT