Iran Kirim Surat Permintaan Transfer Narapidana ke Indonesia, tapi Belum Dibahas

20 Desember 2024 17:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers usai menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers usai menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia kembali mendapatkan permintaan pemindahan tahanan/napi (transfer of prisoner). Kali ini permintaan tersebut diajukan pemeritah Iran.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Yusril menjelaskan permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada sikap resmi dari pemerintah.
"Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa. Sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya lebih 50," ucapnya.
Kesembilan anggota Bali Nine, atas dari kiri ke kanan: Myuran Sukumaran, Scott Rush, Tach Duc Thanh Nguyen, Renae Lawrence. Bawah dari kiri ke kanan: Si Yi Chen, Matthew Norman, Michael Czugaj, Martin Stephe dan Andrew Chan. Foto: Jewel SAMAD/AFP
Lebih jauh, Yusril mengatakan Indonesia hanya memiliki 2 warga negara yang menjadi narapidana di sana, dan keduanya sudah mendapat grasi dan dipulangkan ke Indonesia.
"Jadi kita enggak punya narapidana di Iran. Tapi banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali," tandas dia.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menangis saat prosesi serah terima narapidana dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Filipina di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Sebelumnya, transfer of prisoner yang telah direalisasikan adalah Mary Jane (Filipina)dan Bali Nine (Australia). Prancis juga meminta seorang warganya yang dipenjara dalam kasus narkoba Cikande dipulangkan, tapi pembicaraan saat ini belum berlanjut.
ADVERTISEMENT