Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Diemban Wakapolri
18 Juli 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Malam ini Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Sigit menyebut, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan menjadi penanggung jawab sementara jabatan Kadiv Propam Polri.
"Jabatan tersebut ke Pak Wakapolri," ujar Sigit.
Menurut Sigit, keputusan ini diambil sebagai respons banyaknya spekulasi atas kasus penembakan itu. Dia juga tak ingin proses penyidikan terganggu.
"Kita melihat ada spekulasi yang muncul ini akan berdampak pada proses penyelidikan yang kita lakukan," tandasnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) merupakan divisi strategis yang bertugas menegakkan kedisiplinan dan ketertiban anggota Polri. Mereka juga melayani aduan masyarakat tentang tindakan atau perilaku anggota Polri.