Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Diemban Wakapolri

18 Juli 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Ini merupakan buntut dari penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
ADVERTISEMENT
"Malam ini Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Sigit menyebut, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan menjadi penanggung jawab sementara jabatan Kadiv Propam Polri.
"Jabatan tersebut ke Pak Wakapolri," ujar Sigit.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Foto: Lemdiklat Polri
Menurut Sigit, keputusan ini diambil sebagai respons banyaknya spekulasi atas kasus penembakan itu. Dia juga tak ingin proses penyidikan terganggu.
"Kita melihat ada spekulasi yang muncul ini akan berdampak pada proses penyelidikan yang kita lakukan," tandasnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) merupakan divisi strategis yang bertugas menegakkan kedisiplinan dan ketertiban anggota Polri. Mereka juga melayani aduan masyarakat tentang tindakan atau perilaku anggota Polri.