Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Irjen Krishna Murti Tengarai Ada Markus Bermain di Kasus Pemerasan WN Kanada
5 Juni 2023 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Krishna Murti, menduga ada makelar kasus atau markus dalam kasus pemerasan WN Kanada buronan Interpol bernama Stephane Gagnon alias SG (50).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, ada dua anggota kepolisian Divhubinter dan satu warga sipil diduga memeras Rp 1 miliar. SG telah melaporkan mereka ke Propam Mabes Polri.
"Sudah kita tindak lanjuti. Mereka dipakai oleh markus yang main. Polda Bali sudah menangani," kata Krishna saat dihubungi, Senin (5/6).
SG ditangkap di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/5) lalu. SG ditangkap atas adanya Red Notice dari pihak kepolisian Kanada.
SG diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5 ribu dolar AS.
Belakangan, SG melalui pengacaranya DNT Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar oleh oknum polisi. SG merasa identitasnya berbeda dengan identitas dalam berkas Red Notice, terutama pada bagian paspor.
SG mentransfer Rp 1 miliar agar tidak diganggu oknum tersebut. Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di Divhubinter. Jika uang itu ada pada 20 April 2023, maka SG tidak akan ditangkap.
ADVERTISEMENT
Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Polri memastikan identitas SG sesuai dalam berkas Red Notice. Namun, polisi segera memeriksa ulang identitas SG terkait hal ini.