Irjen Napoleon Bonaparte seragam dinas di PN Jaksel

Irjen Napoleon Bonaparte Akan Hadir Lagi di Praperadilan, Harap Bareskrim Hadir

28 September 2020 10:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) pakai seragam dinas Polri saat hadiri praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) pakai seragam dinas Polri saat hadiri praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan Kadivhubinter Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).
ADVERTISEMENT
Napoleon akan menggugat penetapannya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan red notice dari Djoko Tjandra.
Kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti mengatakan, Irjen Napoleon akan menjalani praperadilan yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB. Pihaknya berharap penyidik dari Bareskrim ikut hadir.
“Kami nanti jam 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sidang praperadilan),” kata Putri kepada kumparan, Senin (28/9).
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) pakai seragam dinas Polri saat hadiri praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). Foto: Dok. Istimewa
Dalam sidang perdana, Irjen Napoleon hadir di pengadilan dengan mengenakan seragam dinas lengkap dengan tanda bintang dua di pundaknya. Sayangnya, sidang ditunda karena pihak Bareskrim tak hadir.
Napoleon meminta penyidik hadir dalam sidang untuk dapat membuktikan dan mempertanggungjawabkan status tersangka yang disematkan kepadanya.
"Hari ini saya sudah hadir tapi yang bersangkutan belum hadir. Kalau tidak punya bukti ya harusnya dihentikan penyidikan kalau punya bukti harusnya datang,” kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus dugaan suap Djoko Tjandra, tersangka Irjen Napoleon Bonaparte diduga menerima uang 20.000 Dolar. Uang tersebut diduga diberikan tersangka Tommy Sumardi yang merupakan orang kepercayaan Djoko Tjandra.
Dari catatan kumparan, kasus dugaan suap tersebut melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi, Djoko Tjandra, dan Brigjen Prasetijo Utomo. Mereka terancam penjara 5 tahun.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten