Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.

“Jadi tersangka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto lewat keterangannya, Rabu (29/9).

Penetapan tersangka Irjen Napoleon setelah Bareskrim melakukan gelar perkara pada Selasa (28/9) kemarin. Sebanyak 6 orang dihadirkan dalam kasus tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Bareskrim Polri

Sebelumnya, terpidana kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, angkat suara terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang memiliki nama asli Muhamad Kasman di tahanan Bareskrim Polri.

Dalam surat terbukanya, Irjen Napoleon mengatakan, siap bertanggung jawab penuh atas pelaporan yang dibuat tersangka penista agama yakni Kece ke Bareskrim Polri.

“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apa pun risikonya,” tulis Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan pengacaranya, Putri Maya Rumanti, Minggu (19/9/2021).