Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan KPK, Harun Masiku Segera Tertangkap?

27 November 2023 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Belum tertangkapnya Harun Masiku masih menjadi utang KPK. Mantan caleg PDIP itu bahkan hampir 4 tahun gagal ditangkap oleh KPK.
ADVERTISEMENT
KPK berkomitmen untuk menangkap Harun Masiku. Sudah ada langkah-langkah terbaru yang dilakukan oleh KPK. Termasuk komitmen dari Irjen Rudi Setiawan yang belum lama ini dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango bercerita, bahwa pada saat rekrutmen Deputi Penindakan, jajaran pimpinan menanyakan soal kesiapan mengejar dan menangkap Harun Masiku. Dan hal itu disanggupi Rudi.
“Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap Deputi Pendidikan yang baru, saya memberikan, dan teman-teman pimpinan yang lain, menanyakan apa yang bisa dia lakukan dengan sejumlah persoalan di kedeputian penindakan, satu hal yang ingin kami tanyakan kepada dia, 'upaya penanganan terhadap, penangkapan terhadap DPO Harun Masiku’,” kata Nawawi di Istana seusia dilantik Presiden Jokowi, Senin (27/11).
Pelantikan Ketua KPK Nawawi Pomolango di Istana Negara, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
“Yang bersangkutan (Rudi Setiawan) kemudian berkomitmen [menangkap Harun Masiku],” kata Nawawi.
ADVERTISEMENT
Menurut Nawawi, Rudi kemudian meminta kepada pimpinan melakukan pembaharuan surat tugas. Hal itu terkait upaya pemburuan Harun Masiku.
“Surat tugas dalam kaitannya upaya pencarian terhadap Harun Masiku,” imbuh dia.
“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru, yang dibutuhkan Deputi Penindakan yang baru ini untuk melaksanakan pencarian itu,” pangkas dia.
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Harun Masiku salah satu buronan legendaris. Dia sudah masuk daftar buronan sejak Januari 2020.
Mantan kader PDIP itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT