Ironi Giri: Direktur KPK yang Mengajar Wawasan Kebangsaan, Tersingkir karena TWK

31 Mei 2021 18:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mendaftarakan diri sebagai calon pimpinan KPK di Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mendaftarakan diri sebagai calon pimpinan KPK di Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Giri Suprapdiono masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Hal itu pun menjadi ironi. Sebab, Giri beberapa kali mengajar wawasan kebangsaan di sejumlah instansi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Giri menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi. Sebelumnya, ia menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.
"Pengajar wawasan kebangsaan dan integritas di Lemhanas, Kemenhan, Wantanas (Dewan Ketahanan Nasional), Sesko TNI AD, Sespim Polri, Intelstrat BIN, kementerian, lembaga, dan sebagainya," papar Giri kepada wartawan, Senin (31/5).
Giri pun pemegang sertifikat Ahli Pembangun Integritas. Ia mengaku beberapa kali menjadi pembicara mewakili Indonesia di banyak forum internasional.
Selain itu, Giri pun sempat menyinggung soal keikutsertaannya dalam seleksi calon pimpinan KPK. Ia dua kali mencalonkan diri meski gagal.
Pertama pada 2015 silam. Ketika itu Pimpinan KPK terpilih ialah Agus Rahardjo dkk. Kedua pada 2019 lalu. Pimpinan KPK yang terpilih ialah Firli Bahuri cs.
ADVERTISEMENT
"Kita nyapim (calon pimpinan) dua kali dan kita dapet tes yang sama dengan Pak Firli, ada radikalisme ada kebangsaan, saya lulus loh. Artinya kalau saya enggak lulus (TWK), pimpinan itu dites bisa jadi enggak lulus," kata Giri dalam diskusi bertajuk KPK dan Perlawanan Balik Koruptor yang disiarkan kanal YouTube PKSTV beberapa waktu lalu.
Namun, ia kini malah tersingkir melalui TWK yang dinilai janggal. Baik secara dasar aturan maupun materi pelaksanaannya.
Giri dan para pegawai KPK yang tak lulus TWK itu kini tengah melakukan perlawanan. Mereka melaporkan Pimpinan KPK ke Dewas.
Salah satu yang dipermasalahkan ialah bahwa Firli Bahuri diduga pihak yang menyelundupkan ketentuan TWK dalam Peraturan KPK. Padahal di dalam UU KPK hasil revisi dan PP yang menjadi acuannya, tidak diatur soal TWK.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mencoba menghubungi Firli Bahuri untuk meminta tanggapan mengenai pesan singkat kepada Giri serta dugaan penyelundupan pasal TWK. Namun, Firli Bahuri belum menanggapinya.
Dalam beberapa kesempatan, ia hanya menyebut bahwa tidak ada niat untuk mengusir pegawai dari KPK.