Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ironi Jokowi Cegah Corona: Minta Tak Pulang Kampung, tapi Izinkan Mudik Lebaran
2 April 2020 15:19 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan Jokowi tidak melarang mudik diambil dalam rapat terbatas yang digelar Kamis (2/4). Namun, Jokowi menambahkan kebijakan tambahan bagi mereka yang mudik. Pertama, mereka yang mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ujar Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman dalam keterangannya.
Artinya, kepala daerah wajib memastikan para pemudik mengisolasi diri selama 14 hari. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan kebijakan physical distancing di angkutan umum yang digunakan untuk mudik.
Misalnya, mengurangi kapasitas angkutan umum seperti bus untuk menjaga jarak antarpenumpang. Dampaknya tentu kepada harga yang akan naik. Seperti disampaikan Plt Kemenhub Luhut Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
"Ini berdampak ke harga angkutan karena bisa 1 bus kapasitas 40 cuma 20, jadi harga bisa melonjak. Teknis di lapangan akan segera diputuskan dengan kementerian terkait," kata Plt Menhub Luhut Pandjaitan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan libur pengganti Lebaran, kemungkinan di akhir tahun. Langkah ini dilakukan untuk meredam keinginan masyarakat mudik di tengah wabah virus corona . Teknis libur pengganti Lebaran di akhir tahun tengah dimatangkan oleh pemerintah.
Luhut menjelaskan, pemerintah tak melarang mudik karena meskipun dilarang, warga akan tetap mudik. Akhirnya, pemerintah memilih tak melarang namun melakukan pengawasan sesuai prosedur pencegahan corona.
Keputusan Jokowi ini tampak mengejutkan. Cenderung bertolak belakang dengan pernyataannya terdahulu. Terutama dalam upaya menekan penyebaran virus coroma.
Jauh-jauh hari, Jokowi berkali-kali menegaskan bahaya mudik di tengah wabah corona. Bahkan, Jokowi meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah tegas untuk mencegah arus mudik ke daerah.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Jokowi menilai hal ini penting dilakukan agar penyebaran virus corona tidak meluas ke daerah-daerah lain di Indonesia.
"Demi keselamatan bersama, saya minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah dan sudah ada imbauan-imbauan dari tokoh dan gubernur untuk tidak mudik," kata Jokowi saat memimpin rapat via video conference, Senin (30/3).
Imbauan lebih tegas kepada warga untuk tidak mudik merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Menjaga jarak dan mengurangi aktivitas harus menjadi fokus semua pihak.
"Fokus kita saat ini mencegah meluasnya COVID-19 dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke yang lain," tambah dia.
Untuk mengikuti imbauan Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Idham Aziz bahkan telah mengeluarkan maklumat untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya melarang mudik.
ADVERTISEMENT
8 perintah tersebut disampaikan pada (1/4) atau setelah Presiden Jokowi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghadapi corona.
Imbauan tak mudik berada di poin ketiga yaitu:
Himbauan tidak mudik dengan memberdayakan / mengedepankan toga (tokoh agama) / todat (tokoh adat) dan masyarakat yang berpengaruh (influencer).
====