Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperlihatkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hvjn67kykswn1hfcyp0hjcdm.jpg)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan Amicus Ciriae atau Sahabat Pengadilan untuk Mahkamah Konstitusi. Surat yang dibuat pada 8 April 2024 itu, diserahkan ke Kantor MK pada Selasa (16/4) oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat.
ADVERTISEMENT
Amicus Curiae tersebut disampaikan jelang putusan gugatan Pilpres. Saat ini sidang PHPU sudah rampung dan masuk tahap pembahasan oleh majelis hakim.
Surat yang disampaikan oleh Megawati itu berupa ketikan yang berisi sejumlah pemikirannya sebagai seorang warga negara dan sahabat pengadilan. Dalam kertas yang ditunjukkan oleh Hasto, Megawati juga membubuhkan pesan tambahan dan doa yang ia tulis langsung dengan tinta hitam.
Berikut isi lengkap Amicus Curiae dari Megawati:
Surat Megawati itu kemudian disisipi tulisan tangan Megawati yang berisi pesan tambahan dan doa darinya.
ADVERTISEMENT