Isi Lengkap Amicus Curiae Megawati ke MK

16 April 2024 15:19 WIB
·
waktu baca 13 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperlihatkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperlihatkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan Amicus Ciriae atau Sahabat Pengadilan untuk Mahkamah Konstitusi. Surat yang dibuat pada 8 April 2024 itu, diserahkan ke Kantor MK pada Selasa (16/4) oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat.
ADVERTISEMENT
Amicus Curiae tersebut disampaikan jelang putusan gugatan Pilpres. Saat ini sidang PHPU sudah rampung dan masuk tahap pembahasan oleh majelis hakim.
Surat yang disampaikan oleh Megawati itu berupa ketikan yang berisi sejumlah pemikirannya sebagai seorang warga negara dan sahabat pengadilan. Dalam kertas yang ditunjukkan oleh Hasto, Megawati juga membubuhkan pesan tambahan dan doa yang ia tulis langsung dengan tinta hitam.
Berikut isi lengkap Amicus Curiae dari Megawati:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat mewakili Ketum Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke MK Selasa (16/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan saat penutupan Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Foto: Youtube/PDI Perjuangan
Surat Megawati itu kemudian disisipi tulisan tangan Megawati yang berisi pesan tambahan dan doa darinya.
ADVERTISEMENT