Isi Lengkap Deklarasi New York yang Dukung Two-State Solution
·waktu baca 2 menit

Pada 28 sampai 30 Juli 2025 digelar Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar PBB di New York.
Dalam konferensi itu Prancis dan Arab Saudi berperan sebagai ketua bersama. Sementara Amerika Serikat (AS) dan Israel memilih absen.
Konferensi itu menghasilkan apa yang disebut Deklarasi New York. Dokumen itu berisi dukungan terhadap berdirinya negara Palestina serta dukungan terhadap two-state solution (solusi dua negara).
Deklarasi New York diteken oleh Prancis, Arab Saudi, Brasil, Kanada, Mesir, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang,Yordania, Meksiko, Kerajaan Norwegia, Qatar, Senegal, Spanyol, Republik Turki, Inggris Raya, dan Irlandia Utara, Uni Eropa, dan Liga Negara-Negara Arab.
Deklarasi New York juga menekankan soal Otoritas Palestina memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina, Tepi Barat dan Jalur Gaza. Negara yang meneken Deklarasi New York, termasuk Indonesia, juga menyoal tentang Hamas — parpol penguasa Gaza.
“Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina,” demikian bunyi deklarasi tersebut seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (31/7).
Deklarasi tersebut mendesak Israel untuk secara terbuka berkomitmen pada solusi dua negara dan menghentikan provokasi serta kekerasan terhadap warga Palestina.
Deklarasi itu juga menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dan menyerukan agar perang di Gaza segera diakhiri.
Deklarasi New York juga mengecam penggunaan kelaparan sebagai metode perang dan menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak serta tanpa hambatan ke Gaza.
Deklarasi juga mendukung pembentukan dana internasional untuk rekonstruksi Gaza dan mendukung inisiatif pembangunan kembali yang dipimpin negara-negara Arab.
Berikut isi lengkap Deklarasi New York yang mendukung implementasi Two-State Solution:
