Isi Lengkap Piagam Koalisi NasDem, Demokrat dan PKS: Sepakat Usung Anies Capres

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Piagam Kerjasama Tiga Partai. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Piagam Kerjasama Tiga Partai. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

NasDem, Demokrat dan PKS telah sepakat berkoalisi dan menandatangani piagam bersama untuk menghadapi Pilpres 2024.

Dalam piagam itu, salah satu poin pentingnya adalah tiga partai ini sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Koalisi mereka dinamai Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Piagam bersama itu ditandatangani pada 14 Februari 2023 oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Berikut isi lengkap dari piagam kerja sama tiga partai itu:

Piagam kerja sama tiga partai. Foto: Dok. Istimewa

Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

  1. H. Surya Paloh, Ketua Umum NasDem

  2. H. Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat

  3. H. Ahmad Syaikhu, Presiden PKS

Menyatakan bahwa atas dasar rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus menjadi lebih baik, dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setelah melalui proses panjang dialog, pertukaran pikiran, dan musyawarah yang penuh kebersamaan, kami bersepakat untuk:

  • Pertama: bahwa kami Partai NasDem, Demokrat dan PKS telah menyatukan tekad, tujuan dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

  • Kedua: bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat memantapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai capres periode 2024-2029.

  • Ketiga: bahwa kami memberikan mandat penuh kepada calon presiden Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih calon wakil presiden dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan pemilu 2024 dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dalam tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif (4) memiliki visi yang sama dengan calon presiden (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

  • Keempat: bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode 2024-2029.

  • Kelima: bahwa kepada calon presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk akhirnya dapat memperkuat basis dukungan politik.

  • Keenam: bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil).

Demikian kesepakatan ini diambil

Piagam Kerjasama Tiga Partai. Foto: Instagram/@aniesbaswedan