Isi LHKPN Wahyudin Moridu yang Minus Rp 2 Juta: Tak Ada Mobil, Utang Rp 200 Juta
ยทwaktu baca 3 menit

Wahyudin Moridu tengah ramai diperbincangkan publik. Pria yang kini telah dipecat oleh PDIP dari anggota DPRD Gorontalo itu menjadi sorotan karena pernyataannya menyebut ingin merampok uang negara.
Dalam video itu, Wahyudin terlihat sedang mengendarai mobil, ditemani oleh seorang wanita di sebelahnya.
Saat itu, sambil tertawa, dia mengatakan, "Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin."
Video itu kemudian viral dan Wahyudin pun menuai kritik dari publik. Tak hanya itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyebut bahwa Wahyudin telah dipecat dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota dewan.
Selaku penyelenggara negara, Wahyudin tercatat beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK. Dalam penelusuran di laman LHKPN KPK, ada sekitar 7 laporan harta kekayaan milik Wahyudin.
Ia terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2025. Laporan itu merupakan laporan periodik tahun 2024 sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo.
Dalam laporan tersebut, Wahyudin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 198 juta, dengan rincian aset berupa tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp 180 juta serta kas setara Rp 18 juta.
Namun, dalam laporan itu, Wahyudin tercatat tidak memiliki kendaraan. Baik motor maupun mobil.
Namun, ia tercatat memiliki utang mencapai Rp 200 juta. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan Wahyudin yakni minus Rp 2 juta.
KPK Akan Cek
Terkait harta kekayaan yang minus tersebut, KPK menyatakan bakal mengecek kebenaran laporan LHKPN Wahyudin tersebut.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menegaskan data yang tercantum di dalam LHKPN mesti sesuai sebagai bentuk komitmen penyelenggara negara untuk mendukung pemberantasan korupsi. Jangan sampai, LHKPN hanya menjadi formalitas belaka.
"Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya," ujar dia.
Ngaku Tak Sadar dan Minta Maaf
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa Wahyudin mengaku dirinya memang mengucapkan kalimat tersebut. Namun, Wahyudin ngaku tak sadar ucapannya itu direkam hingga kemudian beredar luas.
"WM [Wahyudin Moridu] mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya," ujar Fikram kepada wartawan, di Gorontalo, dikutip dari Antara, Sabtu (20/9).
Menurut pengakuan Wahyudin, video tersebut terjadi pada Juni 2025. Namun, kata Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman tersebut viral pada Jumat (19/9) sore.
Saat diklarifikasi secara langsung oleh BK DPRD Gorontalo, Wahyudin juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut.
Selain itu, sebelumnya Wahyudin juga mengaku tengah mengkonsumsi minuman beralkohol sejak malam hari dan berlanjut hingga pagi hari.
Bahkan, ia juga mengakui ada botol kemasan minuman beralkohol di dalam mobilnya saat dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo bersama teman wanitanya.
Wahyudin pun menyampaikan klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf. Pernyataan itu disampaikannya lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @wahyumoridu, pada Jumat (19/9) kemarin. Dalam video itu, ia tampak didampingi istrinya, Megawati Nusi.
"Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya, Megawati Nusi. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu," kata Wahyudin.
