"Islam Tak Melarang Menyalati Orang yang Beda Pilihan Politik"

24 Februari 2017 19:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis (Foto: Twitter @cholilnafis)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis (Foto: Twitter @cholilnafis)
Larangan menyalatkan jenazah di Masjid Al Jihad Setiabudi, Jaksel, bagi mereka yang memilih penista agama dalam Pilgub DKI dikritik Kiai Cholil Nafis. Menurut dia, cara seperti itu kurang elegan dalam menjaga kemaslahatan umat.
ADVERTISEMENT
"Ya ini kan cara dakwah dengan cara menggertak pendukung paslon tertentu. Islam tak melarang untuk menyalati orang yang beda pilihan politik. Kalau toh dia memilih yang tak seiman itu dosa, tak sampai kufur atau musyrik. Sehingga masih kewajiban kolektif untuk menyalatinya," terang Kiai Cholil yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dalam keterangannya kepada kumparan, Jumat (24/2).
Menurut dia, menyalati mayit muslim hukumnya fardu kifayah. "Sebaiknya kita selesaikan masalah politik dengan argumentasi kemaslahatan umat," bebernya
Cholil menyarankan, dalam Pilgub DKI ini sebaiknya bila mengajak kepada pilihan politik, ajaklah dengan kebaikan.
"Ya berilah argumentasi rasional untuk mengajak mereka memilih yang lebih maslahah untuk Jakarta," tutupnya.
Spanduk menolak penista agama. (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk menolak penista agama. (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)