Israel Gunakan Kelaparan Jadi Senjata di Gaza, Langgar Hukum Internasional

7 Maret 2025 10:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anak bereaksi ketika warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan  di tengah krisis kelaparan akibat konflik Israel-Hamas, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis (2/1/2025). Foto: Hatem Khaled/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak bereaksi ketika warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan di tengah krisis kelaparan akibat konflik Israel-Hamas, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis (2/1/2025). Foto: Hatem Khaled/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sejumlah pakar yang ditunjuk PBB menyatakan, Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza. Hal itu dilakukan Israel dengan cara memblokir masuk bantuan pangan masuk ke sana.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu disampaikan para pakar pada Kamis (6/3). Israel diketahui memulai blokir masuk bantuan pangan sejak kesepakatan gencatan senjata fase satu di Gaza berakhir akhir pekan ini.
Pakar yang ditunjuk PBB berisi 30 orang yang merupakan ahli dalam berbagai bidang. Mereka diberi mandat oleh Dewan HAM PBB untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang dilakukan Israel.
Warga Palestina berlari menuju truk bantuan saat memasuki wilayah Rafah, Jalur Gaza, Selasa (21/1/2025). Foto: Hatem Khaled/REUTERS
Akan tetapi terkait laporan penggunaan strategi kelaparan, para pakar belum mendapat mandat resmi berbicara atas nama Dewan HAM PBB. Hanya saja, puluhan pakar itu sepakat menegaskan Israel melanggar hukum internasional.
“Terlepas dari kekejaman pernyataan-pernyataan ini pada hari kedua bulan suci Ramadan, tindakan-tindakan ini jelas melanggar hukum internasional," kata para ahli seperti dikutip dari AFP.
Mereka menambahkan Israel yang kini berstatus negara yang menduduki wilayah Palestina, semestinya menjamin ketersediaan pangan sampai medis.
ADVERTISEMENT
"Israel sekali lagi menjadikan bantuan sebagai senjata. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, serta kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma," mereka menambahkan.
Lewat pernyataan resmi Pemerintah Israel berdalih pemblokiran disebabkan bantuan-bantuan disalahgunakan oleh Hamas. Israel menyatakan pemblokiran akan berjalan sampai Hamas menyepakati perpanjangan gencatan senjata.
Hamas enggan memperpanjang gencatan senjata. Penguasa Gaza ini hanya mau menyepakati gencatan senjata fase dua yang akan berujung perdamaian permanen.