Israel Langgar Gencatan Senjata, Hamas Tunda Pembebasan Sandera

11 Februari 2025 1:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah sandera yang ditahan di Gaza sejak serangan mematikan 7 Oktober 2023, dibebaskan oleh militan Hamas sebagai bagian dari gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel di Deir Al-Bala Foto: Hatem Khaled/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah sandera yang ditahan di Gaza sejak serangan mematikan 7 Oktober 2023, dibebaskan oleh militan Hamas sebagai bagian dari gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel di Deir Al-Bala Foto: Hatem Khaled/REUTERS
ADVERTISEMENT
Hamas memutuskan menunda sementara pembebasan sandera, Selasa (11/2). Keputusan ini diambil setelah Israel dituding melanggar kesepakatan gencatan senjata.
ADVERTISEMENT
Dilansir Aljazeera, Hamas mengatakan akan menunda pembebasan tawanan tanpa batas waktu. Juru bicara sayap bersenjata Hamas telah mengeluarkan pernyataan di Telegram yang mengatakan kelompok itu akan menunda pembebasan lebih banyak tawanan Israel yang direncanakan pada hari Sabtu pada pekan ini.
"Sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Abu Obeida.
Abu Obeida menyebut, pelanggaran Israel terus terjadi selama 3 pekan terakhir.
"Selama tiga minggu terakhir, kepemimpinan perlawanan memantau pelanggaran musuh dan ketidakpatuhannya terhadap ketentuan perjanjian," lanjut Abu Obeida.
Tentara Israel beroperasi di Jalur Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, dalam gambar selebaran yang dirilis pada 21 Januari 2024. Foto: Israel Defense Forces/Reuters
"Pelanggaran ini termasuk menunda kembalinya pengungsi ke Gaza utara, menargetkan mereka dengan penembakan dan tembakan di berbagai daerah di Jalur Gaza, dan gagal mengizinkan masuknya bahan bantuan dalam segala bentuk seperti yang disepakati. Sementara itu, perlawanan telah memenuhi semua kewajibannya," bebernya.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Brigade Qassam menambahkan keputusan untuk menunda pembebasan tawanan akan "tetap berlaku sampai entitas pendudukan mematuhi kewajiban masa lalu dan memberikan kompensasi secara surut. Kami menegaskan komitmen kami terhadap ketentuan perjanjian."