Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Israel Robohkan Rumah Warga Palestina Sebagai Hukuman
28 Agustus 2018 15:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Militer Israel merobohkan rumah keluarga warga Palestina di Tepi Barat pelaku penyerangan ke permukiman Yahudi. Ini adalah bentuk hukuman kolektif yang masih diterapkan Israel kendati mendapatkan banyak kecaman.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, rumah keluarga Mohammed Tareq Ibraham Dar Youssef di desa Kaubat, utara Ramallah, Tepi Barat, telah rata dengan tanah pada Selasa (28/8). Militer Israel merobohkan rumah satu lantai tersebut dengan buldoser bertameng baja.
Yousseff, 17, menyusup masuk ke permukiman Adam pada 27 Juli lalu. Bersenjatakan pisau, Yousseff menikam tiga orang, menewaskan seorang warga berusia 31 tahun. Yousseff tewas ditembak oleh salah satu korban.
Praktik perobohan rumah oleh Israel dikecam sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap warga Palestina. Hukuman kolektif terbesar yang dilakukan Israel adalah blokade Gaza dengan alasan menghentikan serangan dari Hamas.
Mahkamah Agung Israel tidak peduli pada kecaman tersebut. Menurut mereka hukuman ini memiliki efek jera dan mencegah serangan serupa terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
Militer Israel mengatakan perobohan dilakukan pada Senin malam waktu setempat. Mereka mengaku mendapatkan pengadangan dari warga Palestina yang melempari dengan batu, bom Molotov, dan bom pipa.
Serangan ini dibalas oleh pasukan anti huru-hara Israel. Tidak diketahui berapa jumlah korban jiwa.