Israel Sahkan UU untuk Lindungi Netanyahu Tetap Jadi Perdana Menteri

23 Maret 2023 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Debbie Hill/Pool/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Debbie Hill/Pool/REUTERS
ADVERTISEMENT
Reformasi pemerintahan sedang berlangsung di Israel. Baru-baru ini, parlemen telah meratifikasi undang-undang yang membatasi persyaratan untuk dapat menghentikan jabatan seorang perdana menteri.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Al Jazeera, peraturan terbaru ini disahkan berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan di parlemen Knesset pada Kamis (23/3). Dengan perolehan suara 61 banding 47, parlemen Knesset pun meratifikasinya sebagai undang-undang.
Dalam UU tersebut, seorang perdana menteri di Israel hanya dapat dianggap tidak layak dan boleh didesak mundur dari jabatan, apabila dia tidak mampu menjalankan tugasnya akibat keterbatasan fisik atau mental — dan jika parlemen Knesset atau tiga perempat menteri kabinet pemerintah berkuasa menyatakan demikian.
“Menyatakan ketidakmampuan Perdana Menteri di luar kehendak PM, ketika ia secara fisik dan mental kompeten untuk menjalankan jabatannya, pada praktiknya merupakan pembatalan hasil pemilu dan proses demokrasi,” bunyi penjelasan atas amandemen ‘Hukum Dasar’ kuasi-konstitusional Israel.
ADVERTISEMENT
Definisi yang diubah di bagian ‘ketidakmampuan’ perdana menteri adalah salah satu dari sejumlah langkah legislatif yang diusulkan oleh koalisi sayap kanan PM Benjamin Netanyahu, dari religius-nasionalis.
Ketentuan-ketentuan tersebut pun menyempurnakan panduan Hukum Dasar dalam hal PM yang dikatakan tidak mampu — di mana sebelumnya tidak memiliki rincian tentang keadaan yang dapat menimbulkan situasi seperti itu.
Pengesahan UU ini di sisi lain menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan oposisi.
Mereka menilai, UU tersebut dapat dimaksudkan untuk melindungi Netanyahu yang sedang berkuasa untuk menjadikannya kebal hukum dari persidangan korupsi yang saat ini ia jalani.
Terkait hal ini, Netanyahu menyangkal semua tuduhan terhadapnya dan menganggap penyelidikan dan persidangan tersebut sebagai upaya politis untuk memaksa dia turun dari jabatannya.
ADVERTISEMENT