Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Militer Israel mengakui telah menembak ambulans di Jalur Gaza yang sempat mereka identifikasi sebagai kendaraan mencurigakan. Setidaknya 1 orang tewas dalam serangan itu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, Sabtu (29/3), penembakan itu terjadi pada Minggu pekan lalu di Tal al-Sultan di selatan Rafah, dekat perbatasan Mesir.
Militer Israel melakukan serangan di sana pada 20 Maret, atau 2 hari setelah militer melanjutkan serangan udara di Gaza dan mengakhiri gencatan senjata berlangsung selama 2 bulan.
"Pasukan Israel melepaskan tembakan ke kendaraan Hamas dan melenyapkan beberapa teroris Hamas," kata militer dalam pernyataannya.
"Beberapa menit setelahnya, kendaraan tambahan bergerak maju dengan mencurigakan ke arah pasukan. Pasukan merespons dengan melepaskan tembakan ke arah kendaraan yang mencurigakan, melenyapkan sejumlah teroris Hamas di Jihad Islam," lanjutnya.
Namun, militer Israel tidak mengatakan apakah ada tembakan datang dari kendaraan itu.
Militer Israel kemudian menambahkan setelah melakukan penyelidikan awal, dipastikan bahwa kendaraan yang mereka nilai mencurigakan itu adalah ambulans dan truk pemadam kebakaran. Militer Israel juga mengutuk penggunaan berulang ambulans oleh Hamas di Jalur Gaza untuk tujuan teroris.
ADVERTISEMENT
Satu hari setelah kejadian itu, badan pertahanan sipil Gaza mengatakan belum mendengar kabar dari tim penyelamat beranggotakan 6 orang dari Tal al-Sulta. Mereka dikirim ke sana untuk menangani korban tewas dan korban luka.
Pada Jumat (28/3), dilaporkan penemuan jenazah pemimpin tim dan kendaraan tim penyelamat. Tak hanya itu, kendaraan dari Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina ditemukan hancur.
Anggota biro politik Hamas, Basem Naim, menuduh Israel melakukan pembantaian yang disengaja dan brutal terhadap tim Pertahanan Sipil dan Bulan Sabit Merah Palestina di Rafah.
"Pembunuhan yang disengaja terhadap petugas penyelamat -- yang dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional -- merupakan pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa dan kejahatan perang," kata Naim.
Kepala Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB, Tom Fletcher, mengatakan serangan Israel yang dimulai kembali pada 18 Maret telah menewaskan ratusan anak-anak dan warga sipil.
ADVERTISEMENT
"Pasien tewas di ranjang rumah sakit. Ambulans ditembaki. Petugas tanggap darurat tewas," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Jika prinsip-prinsip dasar hukum humaniter masih berlaku, masyarakat internasional harus bertindak selagi bisa untuk menegakkannya," lanjutnya.