Istana Anggarkan Rp 7,9 Miliar untuk Mobil Dinas Baru
·waktu baca 1 menit

Istana Kepresidenan Jakarta menganggarkan Rp 8.315.976.200 untuk membeli mobil dinas baru di APBN 2022. Hal ini dilihat dari situs lpse.kemenkeu.go.id.
Kode tender ini bernomor 35735011 dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022.
Dari anggaran Harga perkiraan sendiri (HPS) Istana Rp 8,3 miliar tender akhirnya terkoreksi penawaran final menjadi Rp 7.998.100.000. Pemenang tender ini adalah PT Satria Internusa Perkasa.
Tender ini diikuti oleh 36 peserta, dibuka sejak tanggal 17 Januari 2021 dan pemenang tender sudah menandatangani kontrak pada 4 Februari 2021.
Kepala Sekretariat Negara Heru Budi Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan pengadaan mobil ini bakal digunakan untuk tamu kenegaraan.
"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (8/2).
Heru menjelaskan, pengadaan mobil sudah direncanakan sejak 2018 melalui kajian yang disusun antara Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.
