Istana: Jokowi Bisa Terima Tamu di IKN atau Jakarta, Presiden Tak Beli Tiket
·waktu baca 2 menit

Presiden Jokowi mulai berkantor di IKN pada 19 September 2024. Jokowi akan bekerja di sana hingga h-1 pelantikan presiden terpilih atau 19 Oktober.
Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, IKN telah siap untuk menerima tamu kenegaraan jika ada yang berkunjung. Ia menyebut sudah ada ruangan yang disediakan di IKN.
"Di sana ada ruangan yang sudah bisa untuk menerima tamu negara kan, jadi tidak tertutup kemungkinan itu," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Namun, Hasan menuturkan tak menutup kemungkinan presiden akan menerima tamu kenegaraan di Jakarta. Ia menyebut tak ada kendala bagi presiden untuk menerima tamu kenegaraan di mana pun.
"Tapi kalau misalnya harus di sini [Jakarta] juga nggak masalah. Jadi presiden kan nggak beli tiket, kalau mau pergi-pergi kan presiden nggak beli tiket, presiden ada pesawat kepresidenan. Jadi kalau misalnya acara menyambut tamu negara harus di Jakarta, ya beliau bisa di Jakarta," ujarnya.
Lebih jauh, Hasan menegaskan IKN sudah dapat digunakan untuk menerima tamu kenegaraan karena ruangan yang sudah siap.
"Tapi tempat di sana juga sudah bisa untuk menerima tamu negara juga sudah ada, sudah ready gitu, untuk menerima tamu negara. Jadi nggak tertutup kemungkinan untuk itu," tandas dia.
