Istana Respons Demo BEM SI soal TWK: Presiden Patuhi Putusan MK dan MA

28 September 2021 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rahman memberikan keterangan pers usai bertemu Jokowi. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rahman memberikan keterangan pers usai bertemu Jokowi. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
BEM SI beberapa waktu lalu melakukan aksi demo di depan gedung Merah Putih KPK. Mereka menyoal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Massa mempersoalkan TWK bermasalah yang berujung pemecatan 56 pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
Para pegawai KPK itu akan dipecat per 30 September 2021. Selain itu, para mahasiswa itu juga mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya.
Menyikapi demo BEM SI, juru bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan, kritik memang dibutuhkan agar demokrasi berkembang.
"Kita tentu bersyukur ya bahwa kritik itu tetap tumbuh di dalam masyarakat Indonesia karena Presiden Joko Widodo mengatakan tanpa kritik maka demokrasi kita tidak akan bisa berkembang," kata Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9).
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK menggelar aksi teatrikal saat berunjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Kendati demikian, Fadjroel menekankan, Jokowi sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan akan menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan Indonesia.
"Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MK dan apa yang diputuskan oleh MA tentang persoalan yang terjadi di KPK. Karena presiden juga mengetahui bahwa KPK itu adalah lembaga independen," urai Fadjroel.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, meski KPK kini berada di dalam rumpun eksekutif tetapi seperti lembaga-lembaga lain misalnya Komnas HAM, KPU, berada dalam rumpun eksekutif.
Tapi mereka lembaga otonom dan berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh UU.
"Jadi Presiden, beliau mengatakan, saya menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati putusan yang diambil oleh MK maupun oleh MA," tandas Fadjroel.
Presiden Jokowi di sela-sela peluncuran paket obat isoman di Istana Merdeka, Kamis (15/07/2021). Foto: Dok. Agus Suparto