Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Istana soal Butet Dipolisikan Projo karena Hina Jokowi: Hujatan Itu Biasa
31 Januari 2024 17:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY karena dinilai menghina Presiden Jokowi lewat pantun yang ia bacakan di acara PDIP pada Minggu (28/1) lalu. Salah satu kelompok relawan yang melaporkan Butet adalah Projo.
ADVERTISEMENT
"Tapi prinsip besar yang dibangun oleh Presiden dalam banyak masalah entah berbagai hujatan, hinaan, sindiran, fitnah itu, kan, biasa respons yang dibangun Presiden beliau tidak terganggu dengan itu, bahkan biasa saja dalam merespons," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (31/1).
Menurut Ari, Jokowi tidak terganggu dengan berbagai bentuk sindiran ataupun ujaran-ujaran yang ditujukan kepadanya. Apalagi, kata Ari, Jokowi sudah biasa mendapatkan ujaran-ujaran semacam itu.
"Itu satu hal yang beliau lakukan sejak 2014 sampai 2019 lebih keras, beliau masih bersikap seperti itu," ungkapnya.
Soal apakah Jokowi akan meminta Projo untuk mencabut laporan itu, Ari mengatakan Projo memiliki hak hukum sebagai warga negara.
"Itu hak dari Projo, bagian dari negara hukum. Tentu Projo punya pertimbangan sendiri. Tapi sikap Presiden dalam hal seperti itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Soal laporan tersebut akan memunculkan angggapan Jokowi anti demokrasi, Ari menilai laporan yang sedang diajukan Projo ke kepolisian harus dibuktikan terlebih dulu.
"Itu bagian dari proses hukum, kan? Intimidasi apakah betul ada intimidasi atau tidak ini, kan, klaim ada terjadi intimidasi. Tapi kita tidak akan pernah bisa membuktikan intimidasi terjadi kalau enggak ada proses hukum," pungkasnya.