Istana soal Polri Bentuk Tim Reformasi Kepolisian: Semangatnya Sama
·waktu baca 1 menit

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons tim transformasi reformasi kepolisian yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Padahal, sebelumnya, Istana juga telah membentuk komite reformasi Kepolisian.
Prasetyo tak mempermasalahkan adanya tim bentukan Polri itu. Menurutnya, semangatnya sama-sama untuk memperbaiki Polri.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Meski begitu, ia mengatakan, Komite Reformasi Polri masih belum dibahas lebih lanjut di Kabinet. Kata dia, tim tersebut akan dibahas kembali sepulangnya Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Umum PBB. Termasuk bagaimana perbandingan komposisinya.
“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan komisi reformasi Kepolisian,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.
Dalam tim reformasi yang dibentuk itu, terdapat 52 perwira tinggi dan menengah. Sigit bertindak sebagai pelindung dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, jadi penasihat. Sedangkan, Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk sebagai ketua tim.
