Istana: Staf Khusus Menteri Harus Disetujui Jokowi, Jumlah Maksimal 5

31 Oktober 2019 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Penunjukan Staf Khusus Menteri di kabinet kini harus mendapat persetujuan Presiden Jokowi. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
ADVERTISEMENT
Namun, Pratikno menjelaskan, para kandidat menteri tak wajib melalui proses seleksi yaitu Tim Penilaian Akhir (TPA) seperti pejabat eselon I. Para menteri hanya perlu mengajukan kandidat stafsus menteri dan kemudian wajib mendapat persetujuan dari Jokowi.
"Kan ada beberapa levelling ya. Kalau pejabat eselon I itu kan melalui TPA. Nah, sekarang ini kan setara dengan eselon I, staf khusus itu. Mekanismenya tidak TPA," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
"Mekanismenya, menyampaikan kepada Presiden, terus kemudian prosesnya cepat lah, oh iya disetujui," lanjut Pratikno.
Pratikno menjelaskan, ada beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi oleh kandidat staf khusus menteri. Pertama, kompetensi, kedua rekam jejaknya relevan dengan tugas di kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Presiden Jokowi menentukan jumlah maksimum staf khusus menteri. Jumlah ini ditentukan karena beban tugas tiap-tiap kementerian berbeda.
Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/10/2019). Foto: AFP/Adek Berry
"Kementerian yang satu ada yang tugasnya besar, ada yang relatif tidak sebesar yang lain. Memang ada gradasi, makanya jumlahnya maksimum 5. Tapi, untuk menentukan jumlah itu kan nanti harus persetujuan Presiden," jelas Pratikno.
Sebagai perbandingan, di Kabinet Indonesia Kerja, tak ada campur tangan Presiden Jokowi atau Wapres Jusuf Kalla dalam penentuan stafsus menteri. Masing-masing menteri bebas memilih siapapun yang akan dijadikan stafsus.