Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Lima nama Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi panen pujian. Tiga nama diantaranya yakni Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, Mantan Hakim, Albertina Ho, dan Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean, berlatar belakang penegak hukum dengan catatan apik dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono dan Peneliti LIPI, Syamsuddin Haris, juga vokal dalam isu korupsi.
Istana mengklaim nama-nama tersebut lahir dari proses seleksi yang obyektif. Tim Seleksi yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Pratikno bekerja secara mandiri, dan merasa mampu menyingkirkan kepentingan politik. Sejumlah 30 nama “Itu prerogratif presiden,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, ketika berjumpa dengan kumparan di kantor Sekretariat Negara, Jumat (20/12).
Meski demikian, terdapat nama seorang anggota Dewan Pengawas KPK yang pernah punya kaitan dengan partai politik. Harjono, misalnya, pernah dikabarkan dekat dengan PDIP. Tapi tudingan itu dibantah Harjono dan Setneg.
“Tidak ada intervensi partai (dalam seleksi Dewan Pengawas KPK),” Dini membantah. "Hanya Mensesneg yang telepon saya. PDIP nggak pernah komunikasi sama sekali,” tampik Harjono.
Sejumlah pihak bahkan menilai kredibilitas Dewas KPK terpilih bakal percuma. Dewan Pengawas yang lahir dari UU 19 Tahun 2019 tentang KPK bertugas mengawasi kinerja komisi antirasuah yang dikomandoi lima pimpinan. Sumber kumparan di internal KPK merasa proses penyadapan dan penggeledahan yang selama ini manjur menyikat koruptor akan semakin birokratis dan rawan kebocoran.
Nada sumbang tidak melunturkan kepercayaan Istana. Berikut kutipan wawancara kumparan bersama Dini soal visi Jokowi soal Dewan Pengawas dan masa depan KPK:
Bagaimana Istana melakukan pemilihan Dewan Pengawas KPK?
Menteri Sekretaris Negara membentuk tim internal yang terdiri dari Stafsus Mensesneg dan beberapa Staf Khusus presiden. Tim tersebut melakukan penjaringan nama-nama dengan melakukan komunikasi ke berbagai kalangan. Di-screening, didiskusikan oleh tim internal, sebelum disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan feedback.
Lebih dari 30 nama (yang dicalonkan). Karena tim internal berusaha untuk mendapatkan masukan sebanyak banyaknya dari berbagai pihak. Proses tersebut dilakukan berulang selama hampir satu minggu lebih sampai diperoleh komposisi terbaik.
Tim seleksi internal terdiri dari Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara. Motor tim seleksi adalah Ari Dwipayana bersama dengan Fadjroel Rachman, Dini Purwono,dan Alexander Lay.
Formulasi apa yang digunakan Istana dalam menentukan nama-nama dewas?
Untuk penunjukkan pertama kali Dewan Pengawas ditunjuk oleh Presiden. Tim internal membantu menjaring dan memberikan rekomendasi nama-nama kepada Presiden.
Memiliki rekam jejak yg baik, integritas baik. Komitmen anti korupsi yang tinggi, bisa bekerjasama dlm tim dengan baik.
Sejak kapan akhirnya lima nama tersebut diputuskan?
Kelima nama diputuskan secara bertahap. Satu demi satu, dalam proses penjaringan seperti sudah saya jawab di atas. Satu hari menjelang pelantikan baru lengkap terkumpul 5 nama.
Beberapa kandidat yang masuk daftar pendek Dewan Pengawas adalah Ketua KPK 2003-2007 Taufiqurrahman Ruki, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, dan Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri.
Apakah ada melibatkan partai politik dalam proses pemilihan?
Tidak ada intervensi parpol dalam hal ini.
Beberapa tokoh Polri batal terpilih. Melihat komposisinya, Dewas KPK punya 4 berlatar yudisial, 1 akademisi ilmu politik, dan tanpa Polri. Kenapa komposisinya demikian?
Unsur Polri sudah ada dalam Pimpinan KPK. Fungsi Dewas adalah untuk melengkapi/memberikan perspektif yang lebih menyeluruh, masukan kepada Pimpinan KPK. Jadi memang tidak boleh sama supaya ada keragaman perspektif sehingga pendekatan yang diambil KPK bisa lebih komprehensif.
Bagaimana koordinasi Dewas dan presiden ke depan agar tetap independen?
Dewas adalah bagian dari KPK. KPK adalah lembaga independen. Dewas membuat laporan satu kali setiap tahun kepada Presiden dan DPR sesuai Pasal 37B.
Selain itu bisa dilihat rekam jejak dari orang-orang yang duduk di Dewas. Mereka adalah orang-orang yang tegas, memegang prinsip dan tidak kenal kompromi. Publik juga diharapkan turut berpartisipasi aktif dalam menilai dan mengawal kinerja Dewan Pengawas .